DISEDERHANAKAN, FOTO CALON TETAP ADA

Surat Suara Baru Lebih Adaptif UU

Politik | Rabu, 23 Maret 2022 - 13:43 WIB

Surat Suara Baru Lebih Adaptif UU
Peserta mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu 2024 di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). (MIFTAHULHAYAT/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus mematangkan langkah penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024. Kemarin (22/3), lembaga penyelenggara itu memperkenalkan sekaligus melakukan simulasi desain surat suara terbaru.

Dalam simulasi, KPU menggunakan dua model surat suara. Model pertama, surat suara disederhanakan dari lima menjadi dua. Di mana pemilihan presiden, pemilihan DPR, dan DPD digabungkan dalam satu kertas. Sementara satu lainnya berisi pemilihan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.


Kemudian desain kedua, surat suara disederhanakan dari lima menjadi tiga. Yakni pemilihan presiden digabungkan dengan pemilihan DPR, lalu pemilihan DPRD provinsi digabungkan dengan pemilihan DPRD kabupaten/kota, dan pemilihan DPD dipisahkan tersendiri.

Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, redesain surat suara krusial untuk direalisasikan. Sebab jika itu dilakukan, akan ada banyak manfaat yang didapat. Baik bagi pemilih maupun petugas.

Selain itu, penyederhanaan juga akan menghemat kebutuhan kertas hingga kotak suara. Sehingga berdampak pada efisiensi anggaran. "Kita cut (potong) sekitar 50 sampai 60 persen untuk biaya logistik," ujarnya di sela-sela simulasi di Kantor KPU RI, Jakarta.

Dalam simulasi, KPU ingin mencari format mana yang paling memudahkan. Hasilnya, akan diusulkan ke pemerintah dan DPR.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik menambahkan, secara regulasi desain baru jauh lebih adaptif dengan UU Pemilu dibandingkan sebelumnya. "Karena sudah ada gambar partai, nama, hingga foto calon legislatif," ujarnya. Kendalanya ketentuan bagi pemilih pindahan.(far/bay/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook