Effendi Simbolon Ditertawain

Politik | Kamis, 22 November 2012 - 09:02 WIB

PEKANBARU (RP) - Pernyataan Effendi Simbolon, salah seorang bakal calon Gubernur Sumatera Utara, yang berjanji akan mengembalikan kejayaan Bagansiapi-api sebagai penghasil ikan terbesar di Sumut dan Indonesia di media massa beberapa hari lalu, menuai reaksi beragam di Provinsi Riau.

Beberapa sumber yang diwawancarai Riau Pos menyebut Effendi mengada-ada, tidak paham sejarah bahkan ada yang tertawa saja tanpa mau menanggapi lebih jauh, soal statemennya tentang Ibu Kota Rokan Hilir itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seperti yang diungkapkan tokoh masyarakat Riau H Tenas Effendy bahwa klaim Effendi kalau Bagan Siapiapi, Rokan Hilir masuk wilayah Sumatera Utara, suatu hal yang mengada-ngada. Karena dari dulu Riau, tidak pernah masuk wilayah Sumatera Utara. Justru kalau dilihat dari sejarah, wilayah Sumatera Utara seperti Langkat, Temiang dan lainnya adalah wilayah Kerajaan Siak Sri Indrapura.  ‘’Jangan komentar yang justru menimbulkan polemik,’’ kata H Tenas Effendy.

Tenas Effendy menjelaskan, sebelum dimekarkan menjadi provinsi sendiri seperti sekarang ini, Sumatera Utara tersendiri. Sementara Sumatera Tengah terdiri dari Sumatera Barat, Jambi dan Riau.

‘’Jadi tidak ada sangkut pautnya sama sekali,’’ kata Tenas yang tak kuasa menahan tawanya. Namun budayawan yang satu ini, enggan berpanjang kata.

Ini juga dilontarkan tokoh masyarakat Riau lainnya, H Azali Johan SH. Dulu, Riau yang tergabung dalam wilayah Sumatera Tengah berbentuk Residen Riau yang berpusat di Tanjung Pinang. Ini pula yang menjadi cikal bakal dari Provinsi Riau.

Karena wilayah Riau yang begitu luas, maka ibu kota Provinsi Riau akhirnya dipindahkan ke Kota Pekanbaru. Beberapa tahun yang lalu, daerah Baganbatu yang merupakan bagian dari Rokan Hilir pernah dicaplok Sumatera Utara. Namun setelah dibuka kembali sejarah dan peta, maka Baganbatu pun dikembalikan ke Provinsi Riau.

Soal batas wilayah dan administrasi kedua provinsi ini, yakni Riau dan Sumatera Utara dipaparkan dengan jelas dalam Undang-undang Nomor 68/1957. Azali menilai, kalau ini hanyalah sebuah materi untuk kampanye calon Gubernur Sumatera yang bersangkutan pada massa dan pendukungnya untuk memperjuangkan Bagansiapi-api masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Di bagian lain, tokoh muda Riau, Gumpita SP MSi tidak menanggapi serius pernyataan Effendi itu. Namun ia menggaris bawahi, bila statemen itu serius adanya, hal tersebut ditakutkan bisa memicu konflik.

‘’Kita sebagai anak muda Riau, putra Riau, sejak mulai masuk sekolah dasar hingga dewasa sudah mengenal Bagansiapi-api masuk dalam kawasan Provinsi Riau. Sehingga lucu saja kalau disebut masuk wilayah administratif Sumatera Utara. Tapi kalau pernyataan itu serius, saya takutnya nanti menjadi pemicu konflik. Dan kita minta pernyataan ini diluruskan. Kalaulah terkait politis, jangan asal pernyataan karena bisa berbahaya. Sebagai bagian sejarah sejak lama, Bagan Siapi-api tetap menjadi bagian Riau,’’ ujar Gumpita.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook