PEKANBARU (RP) - Dewan Pimpinanan Daerah (DPD) I Partai Golkar Riau berjanji segera menyampaikan dan membawa aspirasi 13 PK Golkar Inhil yang mendesak agar dilakukannya Musdalub DPD II Partai Golkar Inhil dalam waktu dekat. Ini dikarenakan putusan apakah akan dilakukannya Musdalub DPD II Partai Golkar Inhil, tidak bisa diputuskan secara individu. tetapi diputuskan dalam rapat pimpinan DPDI Partai Golkar Riau.
‘’Aspirasi dari 13 PK Golkar Kabupaten Inhil ini, kita terima dan kita bawa dan sampaikan dalam rapat pimpinan Partai Golkar Riau. Karena kita tidak bisa memutuskan secara individu. Karena keputusan didalam Golkar, diambil secara kolektif pimpinan, Kata Ketua Harian DPD I Partai Golkar Riau, Drs H Ruspan Aman MBA usai menerima dan berdiskusi dengan 13 PK Golkar Kabupaten Inhil di Kantor DPD I Partai Golkar Riau, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Rabu (21/11).
Dalam pertemuan itu, Ruspan Aman didampingi Sekretaris DPD I Partai Golkar Riau, Endang Sukarelawan Pemenangan Pemilu Daerah Siak dan Kabupaten Pelalawan.
Dalam pertemuan itu, Ruspan Aman menerima mandat untuk penyegeraan Musdalub dari Ketua DPD I Partai Golkar Riau H Annas Maamun yang dibawa 13 PK Golkar Inhil dan diserahkan langsung H Kartika Roni selaku Ketua Fraksi Partai Golkar Inhil.
Politisi Senior Partai Golkar Riau ini mengatakan, Partai Golkar memiliki aturan yang jelas yang harus diikuti dan ditaati oleh seluruh kader Golkar termasuk di Inhil. Begitu juga dengan pengajuan Musdalub atau Muscamlub, ada aturan yang dijelaskan dalam Peraturan Organisasi (PO) Nomor 13 tahun 2012 tentang partai Golkar.
‘’PO 13 ini harus disimak, harus diikuti, tidak bisa begitu saja dilakukan. Begitu juga soal Musdalub, Muscamlub, maupun recall me-recall anggota DPRD dari Partai Golkar atau kepengurusan,’’ tegasnya menjawab adanya kepengurusan PK Golkar di Inhil dan anggota DPRD Inhil dari Partai Golkar yang akan di PAW.
Karena itu, PK Golkar Inhil yang mengajukan Musdalub maupun anggota DPRD Inhil dari Partai Golkar yang diancam di-recall, tidak perlu cemas. Karena mekanismenya jelas, semuanya harus ikut aturan yang ditegaskan dalam PO 13 tahun 2011 tentang Partai Golkar itu. Apalagi untuk mem-PAWkan, harus ada persetujuan dari DPD I Partai Golkar Riau. Karena itu, kader Golkar Inhil diminta untuk menjalankan tugasnya masing-masing.
Selain itu, saat ini DPD I Partai Golkar Riau masih menunggu kepastian dari Ketua Umum Partai Golkar Pusat Aburizal Bakrie untuk pelantikan Pengurus DPD I Partai Golkar Riau yang dijadwalkan 8-9 Desember 2012 ini. Pihak DPD I Partai Golkar Riau masih menunggu jawaban dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie. ‘’Apakah tanggal tersebut pak Ketum bisa melakukan pelantikan atau tidak, ini masih kita tunggu. Setelah itu, baru bisa kita membahas tentang Musdalub ini,’’ ujarnya.
Terkait dengan tanggapan DPD I Partai Golkar Riau, Kartika Roni dan 13 PK Golkar Inhil yang hadir dalam pertemuan itu menegaskan, kalau menunggu usai pelantikan pengurus DPD I partai Golkar Riau dilantik, alamat Golkar Inhil akan “hancur”. Karena, PK Partai Golkar Inhil yang sekarang sudah menanda tangani untuk Musdalub itu di bawah tekanan. Mereka ditekan dan akan di Muscamlub (Musyawarah Kecamatan Luar Biasa) Golkar. (dac/izl)