Pencetakan Surat Suara Tertunda

Politik | Minggu, 22 September 2013 - 10:50 WIB

Pencetakan Surat Suara Tertunda
Gedung KPU Riau Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. Foto: DEFIZAL/RIAU POS

PEKANBARU (RP) - Pencetakan surat suara Pemilihan Gubernur Riau putaran kedua tertunda karena KPU Riau digugat oleh pasangan calon yang tidak masuk ke putaran kedua. Jika dalam jadwal dan tahapan yang diatur KPU pencetakan dan distribusi surat suara tersebut dimulai tanggal 20 September hingga tanggal 4 Oktober 2013, sampai saat ini KPU Riau belum memulai.

Ketua KPU Riau, Ir H Tengku Edy Sabli membenarkan hal itu. Menurut Edy, mereka belum bisa meminta rekanan pemenang tender untuk mencetak surat suara putaran kedua. ‘’Kami belum bisa mencetak surat suara karena ada gugatan ke MK,’’ kata Edy.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

KPU menyatakan masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang disampaikan pasangan Achmad-Masrul dan pasangan Wan Abubakar-Isjoni.

Edy memperkirakan sekitar tanggal 25 September sudah ada kejelasan dari MK. ‘’Kalau sudah dipastikan oleh MK untuk menyidangkan gugatan dari Beramal dan Masrul, maka surat suara tidak akan dicetak dulu,’’ kata Edy.

Saat ditanya apakah KPU sudah menyiapkan format surat suara untuk putaran kedua, Edy mengatakan format surat tersebut sudah jelas ada untuk dua pasangan yaitu pasangan Anas Maamun-Arsyadjuliandi Rachmad dengan pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat, tapi itu di luar keputusan MK. ‘’Kita tunggu keputusan MK saja dulu, agar tidak ada kesalahan,’’ kata Edy.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook