Jadi Jurkam, Wako Cuti Tiga Hari

Politik | Kamis, 22 Agustus 2013 - 13:38 WIB

Jadi Jurkam, Wako Cuti Tiga Hari
Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT. Foto: Dok. Riau Pos

KOTA (RP) - Sebagai kader Partai Demokrat dan saat ini sedang dalam masa kampanye pasangan calon Pemilihan Gubernur Riau, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mengajukan cuti untuk dapat ikut berkampanye. Cuti yang diajukan itu selama tiga hari, tetapi waktunya tidak berturut-turut.

‘’Sebagai kader partai, saya juga mengajukan cuti. Cuti untuk calon Gubernur Riau dari Partai Demokrat, Achmad dan Masrul Kasmy. Itu hanya untuk kampanye di Pekanbaru,’’ jelasnya kepada Riau Pos, Rabu (21/8).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Cuti itu dimulai pada 21, 24 dan 30 Agustus. ‘’Kalau tidak salah 21, 24, dan 30 Agustus tapi izinnya belum turun,’’ kata Wako.

Saat ditanya apakah sebagai juru kampanye? Dikatakanhanya menghadiri sebagai pimpinan partai saja. ‘’Tidak hanya menghadiri saja, mendampingi petinggi-petinggi partai dan kandidat calon,’’ tuturnya.

Untuk itu, dia berharap dalam masa cuti itu, roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak terganggu. ‘’Semua SKPD harus tetap fokus pada tupoksinya,’’ tutupnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook