Panwaslu Turunkan 151 PPL

Politik | Kamis, 22 Agustus 2013 - 13:36 WIB

KOTA (RP) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru menurunkan 151 orang Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang tersebar di 58 kelurahan di 12 kecamatan. Menurut Divisi Organisasi dan SDM Indra Dinata melalui Humas Panwaslu Kota Pekanbaru Bustami Ramzi, pembentukan PPL ini sudah dilakukan menjelang Idul Fitri.

Ini katanya sesuai dengan instruksi Bawaslu Riau, namun karena kendala teknis dan memasuki Idul Fitri maka baru Selasa (20/8) dilakukan pelantikan di seluruh kecamatan seiring dimulainya kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’PPL ini bertugas tidak saja untuk pemilihan gubernur tapi sekaligus juga untuk Pemilu legislatif. Sesuai dengan Undang-Undang 15/2011 tentang penyelenggara Pemilu bahwa setiap kelurahan maksimal ada 5 PPL dan minimal 1.

Berdasarkan keperluan maka kita maksimalkan tiga setiap kelurahan dan ini tergantung geografis dan sebaran TPS mengacu kepada Peraturan Bawaslu RI Nomor 10/2012,’’ jelas Bustami yang juga membidangi Divisi Hukum dan Penindakan pelangaran ini.

Kepada PPL yang telah dilantik pihaknya mengharapkan agar dapat menjalankan tugas dan wewenang serta kewajiban PPL sebagaimana yang diatur dalam undang-undngan penyelenggara Pemilu serta selalu berkoordinasi dengan Panwaslu kecamatan masing-masing.

‘’Yang jelas saat ini tengah berlangsung kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Itu wajib kita awasi, sebentar lagi akan ada pendistribusian logistik Pemilu, kemudian pada hari H mulai dari pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan setiap TPS sampai kepada pengumuman hasil penghitungan suara hingga pergerakan kotak suara dari TPS ke PPK wajib diawasi,’’ ingatnya. (eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook