Baleg DPR: Jangan Jadikan RUU Cipta Kerja sebagai Komoditas Politik

Politik | Rabu, 22 April 2020 - 09:01 WIB

Baleg DPR: Jangan Jadikan RUU Cipta Kerja sebagai Komoditas Politik
Firman Soebagyo

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Badan Legilasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo meminta semua pihak untuk tidak menjadikan omnibus law RUU Cipta Kerja sebagai komoditas politik. Pasalnya, politikus Golkar itu meyakini lewat regulasi baru itu perekonomian negara bisa maju.

“Saya berharap, semua pihak jangan berasumi yang tidak-tidak terkait RUU Cipta Kerja. Jangan juga dijadikan komoditas politik. Seharusnya RUU ini menjadi kepentingan nasional bersama,” ujar Firman dalam keterangan tertulisnya pada JPG, Sabtu (20/4).


Firman juga mengatakan, hadirnya omnibus law RUU Cipta Kerja bisa menjadi angin segar bagi pemulihan ekonomi. Karena lewat aturan itu, pemerintah bisa membuat langkah konkret dan terobosan guna memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi.

“Apalagi nanti pasca-pandemi virus corona ini, tentu pemerintah butuh payung hukum yang tepat untuk bisa mendongkrak perekonomian nasional,” paparnya.

Selain itu, Firman juga menyesalkan adanya pernyataan dari sejumlah pihak yang menilai DPR dan pemerintah tidak berempati karena membahas RUU ini di tengah pandemi virus corona. Padahal, itu adalah upaya nyata parlemen untuk menyelamatkan ekonomi nasional.

Menurutnya, dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 sudah dirasakan oleh seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Dampak itu harus direspon cepat. Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat terobosan regulasi ekonomi yang dibutuhkan guna mengimbangi negara lain, maka bangsa ini akan ketinggalan. Bahkan bisa terpuruk dalam permasalahan ekonomi yang berkelanjutan pasca pandemi.

“Target investasi bisa tidak tercapai. Ekonomi kita bisa-bisa sulit untuk pulih. Ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak di PHK akan terus bertambah serta menjadi lebih susah diatasi.(jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook