RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) agendakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu (27/4). Khusus untuk tiga TPS di daerah itu, pelaksanaan PSU hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
Empat TPS yang akan melaksanakan PSU itu di antaranya, dua TPS di Desa Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengat Barat, satu TPS di Desa Talang Bersemi Kecamatan Batang Cenaku. Kemudian untuk PSU untuk keseluruhan yakni di satu TPS di Desa Gumanti Kecamatan Peranap.
Pelaksanaan PSU di empat TPS tersebut merupakan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Inhu. Di empat TPS tersebut terdapat selisih antara jumlah surat suara yang dicoblos dengan jumlah pemilih yang hadir.
"Berbagai persiapan sudah dilakukan, saat ini tinggal menunggu surat suara presiden dan wakil presiden," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Senin (22/4).
Menurut Ketua KPU Kabupaten Inhu, kesiapan logistik di luar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, sudah tersedia. Sementara untuk kesiapan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, tengah diusulkan dan masih menunggu dari KPU RI. Untuk empat TPS yang akan melaksanakan PSU, sama-sama menyelenggarakan pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Untuk PSU satu TPS di Desa Gumanti melaksanakan pemilihan secara keseluruhan mulai dari pemilihan Caleg kabupaten hingga pemilihan presiden dan wakil presiden," ungkapnya.
Lebih jauh disampaikannya, pelaksanaan PSU tidak lain disebabkan adanya perbedaan antara surat suara dengan jumlah pemilih.
"Tetapi untuk satu TPS di Desa Talang Bersemi akibat ada pemilih yang mencapai 10 orang diperbolehkan memilih. Sementara pemilih tersebut memiliki KTP luar daerah," terangnya.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun