Hal itu dikatakan Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso saat berkunjung ke Posko Induk Relawan Suka Prabowo (RSP) di Solo, Jateng, Jumat (22/3/2019). Menurut Djoko, keberadaan pengawas independen ini cukup penting demi menjamin terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil. "Sudah ada 23 negara Uni Eropa yang sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadi pengawas independen untuk Pemilu ini," terangnya.
Kesiapan negara-negara tersebut, lanjut Djoksan, disampaikan kepada BPN saat bertemu beberapa waktu lalu. "Bahkan kami sudah ada kedekatan sejak perjanjian Helsinki. 23 duta besar dari negara-negara Uni Eropa juga sudah mendatangi saya, dan mereka sudah menyatakan kesiapannya," imbuhnya. Dengan kesediaan negara-negara tersebut, BPN pun sudah mengajukannya ke KPU. Terkait bagaimana teknis keberadaan pengawas independen, BPN pun menyerahkannya kepada KPU. Mengingat, kewenangan terkait dengan pengawas independen berada di bawah KPU.
Djoksan, menegaskan bahwa keberadaan pengawas independen ini sangat penting untuk memastikan jalannya Pemilu. Pengawas independen ini tidak ubahnya sebagai wasit dalam sebuah pertandingan. Dan wasit harus netral dan tidak boleh memihak.