Layanan Masih Dikeluhkan, Disdukcapil Legalkan Percaloan

Politik | Jumat, 22 Februari 2019 - 09:17 WIB

Layanan Masih Dikeluhkan, Disdukcapil Legalkan Percaloan
MUSlim

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kampar seperti biasa penuh sesak pada Kamis (21/2). Area parkir tumpah ruah di halaman, jalan hingga ke halaman rumah warga. Sementara warga berdesak-desakan di kantor yang sudah tidak lagi representatif melayani ribuan urusan pencatatan sipil di Kampar. Suasana ini terus menjadi rutinitas sekaligus sumber keluh kesah warga.

Atas kondisi yang semrawut dan dugaan masih adanya percaloan, para mahasiswa mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor yang beralamat di Jalan Abdul Rahman Saleh, Bangkinang itu. Namun, hingga siang aksi unjuk rasa tidak terlihat. Terkait percaloan, Kepala Disdukcapil Kampar Muslim tidak menampik kondisi tersebut. Menurutnya, masih ada oknum yang berani kucing-kucingan. Namun justru mengejutkan, Muslim malah melegalkan sejumlah aksi percaloan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Ada beberapa macam modus percaloan ini. Dua bisa kami legalkan. Satu itu adalah percaloan Caleg (Calon Legislatif, red). Mereka ini akan ingin mengeruk suara, kami yakin mereka tidak akan memungut uang kepada masyarakat, jadi mereka kami layani. Kemudian adalah percaloan oleh perangkat desa, mereka juga bisa kami tolong. Karena perangkat desa ini mengumpul bahan milik warga untuk diajukan secara berkelompok, ini sangat membantu warga dan kami yakin ini tak akan menimbulkan pungli,’’ sebut Muslim.Legalisasi percaloan ini menurut Muslim tidak serta merta melegalkan pungutan liar (pungli).

Kalau ada yang ketahuan menurut Muslim, dirinya memastikan akan dilaporkan ke pihak berwajib. ‘’Kami sudah tandatangani pakta integritas, kalau ada ASN yang pungli akan saya pindahkan. Kalau dia itu honorer akan saya pecat. Silakan buktikan kalau ada yang ketahuan,’’ tegas Muslim.

 Ketika ditanyai terkait masih ada warga yang mengaku perlu membayar agar KTP-el cepat dicetak, Muslim membantah. Kalau adapun itu bukan inisiatif oknum pegawai Disdukcapil, namun para calon yang berkeliaran di Kantor Disdikcapil. Menurut Muslim, para calo ini kebanyakan justru mereka yang sehari-hari beraktivitas di sekitar Kantor Disdukcapil. Dia memastikan, cara-cara seperti itu adalah ilegal.

‘’Saya sudah tandai mereka dan sudah saya panggil satu-satu. Mereka ini orang-orang di luar, orang-orang di sekitar kantor ini. Cara kerja mereka, ketika ada warga yang bingung, sudah pasrah, mereka datang menawarkan jasa dengan imbalan. Saya sudah ingat mereka, mereka bisa ditindak oleh pihak berwajib,’’ terangnya.

Beberapa calo yang kedapatan koran ini menawarkan jasa kepada warga mengaku, mereka melakukannya untuk membantu warga. Lagi pula menurut mereka, beberapa pegawai di Disdukcapil justru tidak menolak dan mau membantu dengan ringan. Terkait hal ini, Muslim memastikan akan menindaknya. Dia mengaku sudah memasang mata-mata untuk mengawasi anak buahnya yang menerima imbal jasa dalam semua urusan catatan sipil di kantornya tersebut. (end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook