HASIL PUTUSAN MK

Supriati: Harus Terima, Masyarakat Jangan Terpecah!

Politik | Senin, 22 Februari 2016 - 18:40 WIB

Supriati: Harus Terima, Masyarakat Jangan Terpecah!

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Anggota DPRD Riau Supriati mengimbau masyarakat Kuantan  Singingi untuk menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan pasangan Murni dan Halim sebagi pemenang sengketa Pilkada 2015, Senin (22/2).

"Kepada masyarakat Kuansing saya menghimbau untuk menerima Keputusan dari MK. Siapapun bupatinya masyarakat Kuansing harus terima dengan legowo," Ujarnya

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakannya juga, dengan di putuskannya hasil sengketa pilkada tersebut, ia berharap ke depan tidak  ada lagi permasalahan yang akan terjadi ditengah-tengah masyarakat.

"Kita berharap hasil ini tidak membuat masyarakat terpecah. Harapan kita semuanya kembali berjalan sebagaimana mestinya, tidak ada terjadi pengkotak-kotan ditengah masyarakat," tutupnya.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook