PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Anggota DPRD Riau Supriati mengimbau masyarakat Kuantan Singingi untuk menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan pasangan Murni dan Halim sebagi pemenang sengketa Pilkada 2015, Senin (22/2).
"Kepada masyarakat Kuansing saya menghimbau untuk menerima Keputusan dari MK. Siapapun bupatinya masyarakat Kuansing harus terima dengan legowo," Ujarnya
Dikatakannya juga, dengan di putuskannya hasil sengketa pilkada tersebut, ia berharap ke depan tidak ada lagi permasalahan yang akan terjadi ditengah-tengah masyarakat.
"Kita berharap hasil ini tidak membuat masyarakat terpecah. Harapan kita semuanya kembali berjalan sebagaimana mestinya, tidak ada terjadi pengkotak-kotan ditengah masyarakat," tutupnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi