SENGKETA PILKADA KUANSING

Humas MH: Simpatisan dan Pendukung MH, Harus Terima Keputusan MK

Politik | Senin, 22 Februari 2016 - 14:21 WIB

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Terkait akan dibacakannya putusan sengketa Pilkada Kuansing yang diajukan pemohon pasangan Indra Putra - Komperensi oleh majelis hakim Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia, Senin (22/2/2012)

Humas Mursini dan Halim (MH) Hendrianto  meminta kepada masyarakat dan simpatisan untuk bisa menerima apapun hasil yang akan diputuskan MK nantinya.

"Kepada para simpatisan dan para pendukung MH, apapun keputusan  MK harus kita terima," ujarnya

Hendrianto menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, simpatisan dan pendukung MH, untuk tidak terlalu eforia dan hura-hura merayakan kemenangan. Hal tersebut untuk menjaga keamanan dan demi kenyamanan seluruh masyarakat Kuansing.

"Jika gugatan IKO ditolak oleh MK nanti, kami menghimbau kepada para simpatisan dan pendukung MH agar tidak terlalu eforia dan hura-hura. Mari kita jaga kedamaian di Kuansing.Jangan pawai-pawai, konvoi yang bisa mengganggu ketertiban umum. Kuansing harus tetap kondusif." tutupnya

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook