Masih Ada Berkas yang Harus Dilengkapi

Politik | Minggu, 22 Januari 2012 - 08:58 WIB

Masih Ada Berkas yang Harus Dilengkapi
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih Firdaus (kiri) dan Ayat Cahyadi (Foto: Dok. Riau Pos)

PEKANBARU (RP)-Pemerintah Provinsi Riau sudah menerima berkas pengusulan pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih. Berkas yang diterima segera diproses untuk dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau, Rizka Utama melalui Kasubag Pejabat Negara dan Legislatif, Zainuddin membenarkan informasi tersebut. ‘’Tentunya akan kita proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Namun, ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi untuk dilanjutkan ke Kemendagri,’’ tuturnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Rizka, masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi antara lain SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru tentang penetapan Fidaus-Ayat Cahyadi yang masih dalam bentuk fotokopi. Kemudian berita acara rekapitulasi penghitungan suara pada pleno KPU Pekanbaru juga hanya fotokopi.

Selain itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih Ayat Cahyadi juga belum menyertakan akte kelahirannya. ‘’Kita akan koordinasikan ini kepada Pemko Pekanbaru. Kami tidak mungkin membawa persyaratan tidak lengkap ke pusat, karena pasti akan diminta untuk dilengkapi,’’ tambahnya.

Dia juga belum dapat memastikan, target tanggal 26 untuk prosesi pelantikan dapat direalisasikan. Kendati demikian dia mengharapkan kepada pihak-pihak terkait untuk secepatnya melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook