Pimpinan MPR Mengerucut ke Opsi 8 atau 10 Kursi

Politik | Rabu, 21 Agustus 2019 - 12:22 WIB

Pimpinan MPR Mengerucut ke Opsi 8 atau 10 Kursi
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bersama pimpinan MPR saat akan memulai sidang tahunan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019) lalu.(JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Penambahan jumlah kursi pimpinan MPR periode 2019-2024 semakin terbuka lebar. Setelah eks Koalisi Adil Makmur mewacanakan itu, hal serupa juga disuarakan partai-partai yang tergabung di Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Bahkan opsi sudah mengerucut menjadi 8 atau 10 kursi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Asrul Sani menyampaikan usulan itu muncul dalam momen pertemuan seluruh sekjen partai KIK, Jumat lalu (16/8). Meliputi PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, PBB, PSI, Perindo dan PKPI.


"Ini mencerminkan kebersamaan. Agar semua fraksi di MPR equal (setara, red)," kata Asrul Sani, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (20/8).

Idealnya, sambung dia, pimpinan MPR berjumlah 10 kursi. Dengan begitu, semua fraksi mempunyai jatah pimpinan MPR. Sebab terdapat sembilan fraksi di parlemen plus satu slot pimpinan unsur DPD. Kalau delapan kursi, maka ada dua fraksi tidak kebagian kursi pimpinan MPR. "Nanti tergantung sikap partai dan opsi yang berkembang," ujar Asrul Sani.

Dengan penambahan itu, pihaknya menyadari ada kesan bagi-bagi jabatan. Namun Asrul berharap pengertian publik bahwa MPR adalah rumah bersama untuk melakukan musyawarah mufakat. Persoalan strategis kenegaraan sebaiknya diselesaikan di MPR. "Agar situasi lebih kondusif," sambung anggota komisi III DPR itu.

Dia mengungkapkan, isu tersebut juga  menjadi bahan pembicaraan Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa saat bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Kamis pekan lalu (15/8). Asrul Sani yang ikut dalam pertemuan dua tokoh itu menuturkan, Prabowo welcome dengan opsi penambahan kursi MPR.

"Ini untuk mencapai kebersamaan. Daripada berantem terus. Daripada ceker-cekaran terus," ujar Asrul yang menirukan pernyataan Prabowo.

Untuk mewujudkan opsi itu harus dilakukan revisi undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Revisi musti dilakukan secepatnya. Sebab komposisi pimpinan MPR harus sudah terbentuk sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober nanti. Rencana revisi itu akan dikomunikasi bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR. "Cukup gampang. Karena akan mencoret pasal-pasal yang kemarin diubah," katanya.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyambut baik opsi tersebut. Baik dengan usulan 8 atau 10 kursi pimpinan MPR. Menurutnya, semua fraksi harus mencapai konsensus bersama. Komunikasi politik harus melibatkan semua partai. Tanpa kecuali. "Saya kira tidak ada masalah dengan opsi perubahan ini," kata Fadli Zon.(mar/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook