Aklamasi, Cak Imin Kembali Jabat Ketum PKB

Politik | Rabu, 21 Agustus 2019 - 10:10 WIB

Aklamasi, Cak Imin Kembali Jabat Ketum PKB
ILUSTRASI

DENPASAR (RIAUPOS.CO) – Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2019-2024.

Keputusan Cak Imin menjadi ketua umum berdasar kesamaan dari 34 DPW yang meminta pria kelahiran Jombang, Jawa Timur itu untuk bisa menjabat kembali sebagai pucuk pimpinan di PKB.


“Menetapkan Bapak Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum periode 2019-2024,” ujar Ida Fauziah di Bali, Rabu (21/8) dini hari.

Sementara, Cak Imin mengaku tak bisa menolak keinginan dari 34 DPW PKB. Dengan demikian, dia menerima menjadi pimpinan tertinggi di partai yang bernafaskan religius-nasional ini.

“Disertai niat pengabdian kepada Allah SWT dan merah putih tercinta, saya mengucapkan bismillah saya bersedia memimpin kembali PKB 2019-2024. Semoga Allah memberi kekuatan kepada kita semua,” kata Cak Imin.

Cak Imin menambahkan, dirinya akan bekerja dengan keras menjadi ketua umum PKB, mengingat banyak tantangan-tantangan yang akan dihadapi bersama masa akan datang. Misalnya agenda-agenda politik ke depan.

“Memahami amanah yang begitu besar dan memahami secara nyata tantangan serta perjuangan PKB. Jadi saya bisa memahami sepenuhnya harapan-harapan itu,” ungkapnya.

Untuk diketahui Cak Imin menjabat sebagai ketua umum PKB sejak Muktamar II di Semarang, Jawa Tengah 2005 silam. Dia adalah keponakan dari Presiden Indonesia ke-4 Abdurahmam ‎Wahid alias Gus Dur. Dia adalah Ketua Umum PKB terlama mulai dari 2005 sampai dengan saat ini.

Adapun, Gus Imin atau Cak Imin lahir di Jombang, Jawa Timur, 24 September 1966. Dia adalah politikus Indonesia yang pernah sebagai menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009–2014.

Pada 1 September 2014, ia secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa karena dianggap berhasil menaikkan suara pemilu 2014 menjadi 9,04 persen. Kini Cak Imin menjabat sebagai Wakil Ketua MPR periode 2014-2019.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Edwir









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook