PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hari pencoblosan pemilhan Gubernur Riau (Pilgubri) sudah semakin dekat. Adapun tahapan yang akan dilewati adalah debat kandidat terakhir yakni Jumat (22/7) besok dan masa tenang kampanye 24 Juni mendatang. Untuk itu, KPU Riau terus melakukan sejumlah persiapan, baik debat maupun masa tenang.
Sedangkan untuk masa tenang, selain pembersihan alat peraga kampanye (APK) pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), terutama dalam penggunaan surat keterangan (suket) untuk pencoblosan. “Kami perlu memberikan ruang kepada TPS yang ingin bertanya tentang suket. Itu sedang kami koordinasikan dengan Disdukcapil dan pelaksanaan akan dilakukan pada masa tenang,” ujarnya.
Permintaan itu merujuk pada PKPU Nomor 4/2017 pasal 31 yang berbunyi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Bawaslu Provinsi dan atau Panwas Kabupaten/Kota untuk membersihkan APK paling lambat 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Maka, KPU Riau diminta untuk menginstruksikan kepada jajaran di daerah agar berkoordinasi dengan Panwaslu untuk melaksanakan pembersihan APK dimaksud.(nda)