PEKANBAARU (RP) - Tenggat yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur menyerahkan berkas yang belum lengkap berakhir hari ini, Jumat (21/6). Jika tidak melengkapi, maka KPU otomatis menggugurkan pasangan bakal calon untuk mengikuti tahapan selanjutnya Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2013.
Sehari sebelum berakhir, hanya pasangan Lukman Edy-Suryadi Khusaini yang menyerahkan perbaikan berkas yang belum lengkap. Tapi menariknya, salah seorang bakal calon gubernur, Indra Muchlis sudah menyatakan pasrah bakal tidak mampu menyerahkan kelengkapan berkas dukungan partai pengusungnya ke KPU. Sebab, beberapa partai non-parlemen yang mengusungnya bersama Azis Zaenal sudah menyatakan dukungan ke pasangan lain.
‘’Selama ini saya terpaku pada partai besar dan ternyata terlambat untuk mencari partai lain,’’ kata Indra saat dihubungi Riau Pos melalui telepon selulernya, Kamis (20/6). Informasi yang diperoleh dari tim pasangan yang mengenalkan diri dengan sebutan BIMA (Bang Indra Muchlis Adnan dan Mamak Aziz) ini, mereka hanya bisa mendapatkan dukungan 9,36 persen suara partai politik hasil Pemilu Legislatif 2009. Sementara Peraturan KPU adalah minimal didukung 15 persen suara.
‘’Saya tidak berkecil hati karena sudah melakukan upaya maksimal. Namun kepada seluruh pendukung, saya akan berkonsolidasi lebih lanjut untuk melakukan langkah cepat terkait konstelasi politik yang sedang berkembang,’’ ujar Indra. Soal apakah dirinya tertipu dengan partai non-parlemen, Indra mengatakan tidak. ‘’Saya memang sedikit kesulitan dan terlambat mencari partai pengusung. Bukan tertipu,’’ kata Indra.
Ditanya soal kesempatan lain yang masih memungkinkan dirinya lolos dari verifikasi KPU, Indra mengatakan masih ada satu kesempatan lagi. ‘’Masih bisa, satu-satunya kesempatan adalah jika Tengku Mukhtaruddin memberikan partainya kepada saya,’’ kata Indra. Upaya komunikasi juga sudah dilakukan dengan Ketua Umum PKPI, Sutiyoso di Jakarta. ‘’Saya sudah komunikasi dengan Pak Sutiyoso di Jakarta, masih menunggu karena saya belum bisa berkomunikasi dengan Tengku Mukhtaruddin,’’ kata Indra.
Sementara Azis Zaenal saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan, belum mendapatkan informasi terkait kurangnya dukungan tersebut. ‘’Belum dapat informasi. Terakhir Insya Allah masih aman,’’ kata Azis.
Di tempat berbeda, Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) PKPI Riau, Ali Syahbana Ritonga SH MH yang partainya mempunyai 0,67 persen suara menegaskan, belum ada instruksi dari pusat kepadanya mengalihkan dukungan kepada pasangan BIMA. ‘’Sampai saat ini saya belum dapat instruksi dari pusat, tentunya akan ada komunikasi lebih lanjut kalau memang ada instruksi itu,’’ kata Ali Syahbana.
Untuk diketahui, saat mendaftar ke KPU pada Mei lalu, pasangan BIMA diusung PPP dan 25 partai politik non-perlemen. Namun saat itu, KPU hanya menghitung dukungan dari 20 partai politik dengan 15,9 persen suara. Ini karena enam parpol lainnya sudah terlebih dahulu mendaftarkan pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat.
Setelah itu, di hari terakhir pendaftaran, pasangan Tengku Mukhtaruddin-Syamsurizal mendaftar dengan mengklaim diusung 21 partai politik. Saat itu, KPU hanya mencatat pendaftaran pasangan ini karena dari 21 parpol yang mengusung, ada juga yang telah mendaftar untuk pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat dan Indra Muchlis Adnan-Aziz Zaenal. Jadi ada banyak parpol dengan dukungan ganda dan itu yang diverifikasi KPU.
Ketua KPU Provinsi Riau, Ir Tengku Edy Sabli MSi menyatakan belum bisa berkomentar tentang hasil verifikasi yang mereka lakukan terkait partai politik yang mendukung masing-masing bakal calon. ‘’Tunggu waktunya, nanti akan diinformasikan sesuai dengan tahapan,’’ kata Edy Sabli.
Sementara itu, soal melengkapi berkas pencalonan yang sudah mendaftar, sesuai jadwal sudah diberikan yakni mulai 14 Juni lalu dan berakhir hari ini, Jumat (21/6). Hingga kemarin, baru pasangan Lukman Edy dan Suryadi Khusaini yang sudah mengumpulkan perbaikan berkas tersebut.
Komisioner lainnya, Hj Lena Farida mengatakan jika masih ada yang kurang, KPU tidak bisa meloloskan pasangan bakal calon tersebut. ‘’Jika dukungan dari partai lengkap, tapi kurang pas foto, ini tentunya tidak bisa diloloskan. Sayang kalau hanya karena kurang kelengkapan administrasi saja harus gugur,’’ tegas Lena.(ind/rul)