JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Meskipun sudah pasti menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU, namun langkah apa yang akan diambil oleh pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno belum bisa dipastikan, termasuk apakah penetapan hasil itu akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi atau tidak.
’’Belum. Saya kira dalam tiga hari inilah. Kami lihat situasinya,’’ ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Menurut Fadli, Prabowo - Sandi akan segera memutuskan hal tersebut dengan berbagai pertimbangan. Waktu itu, menurut Fadli, pihaknya melihat bahwa MK adalah lembaga yang memang dibutuhkan untuk menguji perselisihan hasil pemilihan umum.
Di sisi lain, lanjut Fadli, ada juga yang berpendapat kalau menggugat ke MK, masyarakat juga tahu bagaimana kecurangan-kecurangan itu dilakukan dari sejak sebelum, pada saat dan setelah pemilu. ’’Jadi, nanti saya kira itu akan diputuskan oleh paslon sendiri yaitu Pak Prabowo dan Pak Sandi,’’ paparnya.
Wakil Ketua DPR itu mengakui bahwa beberapa waktu lalu sempat berpendapat sia-sia melakukan gugatan di MK. Hanya saja, kata Fadli, keputusan akhirnya ada di Prabowo - Sandi.
’’Memang pendapat saya, ya pendapat saya tetapi nanti kami akan melihat bagaimana Pak Prabowo dan Pak Sandi melihat itu. Ada plus dan minusnya saya kira,’’ katanya. Di satu sisi kalau dipaparkan di MK kami bisa melihat seperti apa sih bentuk-bentuk kecurangannya, dan kecurangannya ada di mana saja,’’ tambahnya.(boy)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga