JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma’ruf Amin mengharapkan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak menggugat pascapengumuman hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ma’ruf sendiri mengaku sangat bersyukur atas kemenangan dirinya bersama Joko Widodo di Pilpres 2019.
"Yang pertama tentu bersyukur alhamdulillah tahapan satu sudah selesai, penetapan. Tetapi kan, harus menunggu apakah ada gugatan apa tidak, mudah-mudahan nanti tidak ada gugatan, tapi kami masih menunggu," kata KH Ma’ruf di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Mengenai sikap kubu Prabowo yang enggan meneken hasil rekapitulasi, menurut Ma’ruf, hal itu merupakan ranah KPU. "Kalau sudah dia anggap sah, ya, berarti walau tidak tanda tangani bisa sah. Tinggal nunggu gugatan, kemudian juga berarti bagaimana sampai 24 Mei, tunggu lagi. Mudah-mudahan semuanya lancar," tandas dia. (tan)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina