SUAP WAKIL KETUA DPR RI

Sudah Jadi Terdakwa, Kok Taufik Kurniawan Belum Dicopot?

Politik | Kamis, 21 Maret 2019 - 00:12 WIB

Sudah Jadi Terdakwa, Kok Taufik Kurniawan Belum Dicopot?
Ketua DPR Bambang Soesatyo.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Meskipun Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sudah menjadi terdakwa atas kasus suap, namun belum dicopot dari jabatannya.  Mantan sekretaris jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.

Namun Ketua DPR Bambang Soesatyo, menyebut kewenangan mencopot Taufik dari posisinya saat ini ada di PAN. “Jangan tanya saya, tanya PAN. Beliau (Taufik, red) dari PAN,” kata Bambang Rabu (20/3/2019).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bambang mengatakan pimpinan DPR tidak dalam posisi mendorong PAN untuk mengganti Taufik.

“Tidak ada mobil yang mesti kami dorong, memang kami tukang dorong? Enak aja, hehe,”  ujar Bamsoet.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, kasus yang menyeret Taufik juga tak mengganggu kinerja pimpinan DPR. “Kami pimpinan berjalan seperti biasa, sudah ada pembagian tugas,” tuturnya.

Meski demikian Bambang enggan mengomentari kasus hukum Taufik. “Kewenangan kasus hukum proses hukum ada di KPK dan pengadilan, jadi kalau nanya saya terbalik,” ungkapnya.

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Taufik menerima suap sebesar Rp4,85 miliar. Pemberi suapnya adalah dua kepala daerah di Jawa Tengah.(boy)

Sumber: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook