Rakyat Berhak Evaluasi Wakilnya

Politik | Minggu, 20 Oktober 2013 - 08:38 WIB

Rakyat Berhak Evaluasi Wakilnya
KPU Provinsi Riau menggelar rapat pleno dengan KPU kabupaten/kota se-Riau menentukan jumlah DPT Pileg dan Pemilihan DPD RI, Sabtu (19/10/2013). FOTO: SYAHRUL MUKHLIS/RIAU POS

PEKANBARU (RP) - Pemilihan Umum yang dilaksanakan sekali lima tahun merupakan saatnya bagi rakyat untuk menghukum wakil-wakil rakyat yang tidak peduli dengan nasib rakyat. Lima tahun sejak terpilih adalah waktu bagi rakyat untuk mengevaluasi wakil-wakil rakyat dan setelah lima tahun maka rakyat akan menghukum.

Demikian dikatakan Ketua KPU Provinsi Riau, Ir H Tengku Edy Sabli MSi dalam acara peningkatan kualitas dan kapasitas anggota legislatif Provinsi Riau dalam memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau di Balai Adat Jalan Diponoegoro Pekanbaru yang diselenggarakan oleh Forum Nasional Perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Riau dan Anggota DPD RI, Sabtu (19/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Jika wakil rakyat yang mereka pilih tidak peduli pada mereka, maka rakyat tidak akan memilihnya lagi. Jangan lupa, Pemilu adalah masa bagi rakyat untuk menghukum. Jadi rakyat menandai, kalau tidak peduli pada rakyat, maka setelah lima tahun tidak terpilih lagi,’’ kata Edy Sabli.

Disebutkan Edy juga, KPU sebagai penyelenggara juga ingin sekali menitipkan pesan ini bahwa dana penyelenggaraan Pemilu itu milyaran dan banyak energi yang dikeluarkan untuk mendapatkan hasilnya.

‘’Uang yang ratusan miliar sudah habis. Tenaga yang sudah terkuras tidak kurang dari 234 ribu orang penyelenggara Pemilu di Riau mulai dari KPU Provinsi sampai ke TPS. Semuanya berjuang, semuanya ingin yang terbaik dan mengerahkan tenaganya untuk sebuah proses yang namanya Pemilu. Tentunya kami juga berharap hasil yang terpilih adalah wakil-wakil rakyat yang memperjuangkan nasib rakyat sehinggga uang yang sudah banyak habis, tenaga yang sudah banyak terkuras itu, bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Riau,’’ kata Edy Sabli.

Edy juga mengatakan, ada catatan dari KPU seperti jumlah kursi anggota DPR RI untuk Riau yang saat ini hanya 11 kursi saja. ‘’Itu tercantum dalam undang-undang nomor 12 tahun 2012. Riau hanya mempunyai 11 kursi. Padahal jumlah kabupaten dan kota yang ada di Riau ada 12,’’ kata Edy.

Jika dibandingkan, dengan Sumatera Barat yang jumlah kursinya di DPR RI ada 14 kursi, Riau jauh tertinggal. ‘’Bukan karena iri hati atau alasan negatif lainnya. Sumatera Barat jumlah kursinya di DPR RI ada 14 kursi. Sementara jumlah penduduk di Riau lebih banyak jika dibandingkan dari jumlah penduduk di Sumatera Barat,’’ kata Edy.

Edy mengatakan, itu soal perjuangan Anggota DPR RI asal Riau yang duduk di Senayan. ‘’Yang memperjuangkan jumlah kursi itu adalah wakil-wakil rakyat Riau yang duduk di senayan karena di situ dibahas lampiran-lampiran dari undang-undang pemilu. Kalau KPU ini hanya pelaksana undang-undang. Tapi itulah kenyataan hari ini, bahwa jumlah kursi DPR RI untuk provinsi Riau yang jumlah penduduknya lebih banyak ternyata lebih sedikit dari jumlah kursi DPR RI Sumatera Barat yang jumlah penduduknya lebih sedikit,’’ kata Edy.

Edy berharap, Hal itu menjadi perjuangan agar jumlah kursi untuk Riau ini banyak. ‘’Kalaupun tidak menyamai Sumatera Barat yang 14 kursi, minimal ada 12 kursi sesuai dengan jumlah kabupaten kota yang ada di Riau. Tapi siapa yang akan menyuarakan ini, inilah yang menjadi catatan kita. Siapa lagi yang akan memperjuangkan ini kalau bukan anggota DPR RI dari Riau yang duduk di Senayan, karena ini soal undang-undang pemilu,’’ kata Edy.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook