PEKANBARU (RP) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mensahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 4.109.060 pemilih.
Penetapan tersebut dilaksanakan setelah pembahasan panjang dengan KPU Kabupaten/kota se Riau di aula Grand Central Hotel Pekanbaru, Sabtu (19/10). Ketua KPU Riau, Ir H Tengku Edy Sabli MSi menyatakan bahwa hasil pemilihan tersebut sudah disepakati dalam rapat pleno terbuka.
‘’Dengan ini disepakati jumlah DPT untuk Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota dan DPD RI berjumlah 4.109.060 dengan 12.466 TPS yang tersebar di 1.773 desa/kelurahan di 163 Kecamatan diseluruh Riau,’’ kata Edy Sabli.
Jumlah tersebut dengan rincian ada 366.160 pemilih di Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari 189.534 pemilih laki-laki dan 176.626 pemilih perempuan yang akan menyalurkan suaranya di 1191 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berasal dari delapan kecamatan dan tersebar di 102 kelurahan dan desa.
Di Kabupaten Indragiri Hilir, ada sebanyak 497.392 pemilih yang terdiri dari 258.854 pemilih laki-laki dan 239.078 pemilih perempuan. Pemilih di Kabupaten Inhil tersebar di 20 kecamatan yang terdiri dari 236 desa dan kelurahan. Ada sebanyak 1.674 TPS di Kabupaten Inhil.
Di Indragiri Hulu yang terdiri dari 14 kecamatan dan 194 desa, ada 889 TPS. Di Kabupaten Inhu ada sebanyak 283.338 pemilih yang terdiri dari 144.336 pemilih laki-laki dan 139.002 pemilih perempuan. Di Kabupaten Kampar ada sebanyak 524.579 pemilih yang terdiri dari 269.710 pemilih laki-laki dan 254.869 pemilih perempuan. Ada 21 kecamatan dan 250 Kelurahan dan desa dengan 1369 TPS.
Di Kabupaten Kepulauan Meranti yang terdiri dari sembilan kecamatan dan 101 desa dan kelurahan, ada 494 TPS. Sementara DPT di Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 136.866 pemilih yang terdiri dari 71.055 pemilih laki-laki dan 65.811 pemilih perempuan.
Sebanyak 198.093 pemilih tersebar di Kota Dumai. Pemilih tersebut tersebar di tujuh kecamatan dan 33 kelurahan dan desa dengan 607 TPS. Pemilih laki-laki sebanyak 102.200 dan pemilih perempuan sebanyak 95.893.
Di Kota Pekanbaru jumlah DPT sebanyak 621.530 pemilih. Terdiri dari 314.401 pemilih laki-laki dan 307.129 pemilih perempuan. Kota Pekanbaru terdiri dari 12 kecamatan dan 58 kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 1.827.
Di Kabupaten Kuantan Singingi, ada sebanyak 231.905 pemilih yang terdiri dari 118.508 pemilih laki-laki dan 113.397 pemilih perempuan. Kuansing terdiri dari 15 kecamatan dan 229 desa dan kelurahan dengan 671 TPS. Di Kabupaten Pelalawan yang terdiri dari 12 kecamatan dan 118 kelurahan, ada 637 TPS. Sementara jumlah pemilih sebanyak 233.425 pemilih dengan 122.721 pemilih laki-laki dan 110.704 pemilih perempuan.
Kabupaten Rokan Hilir yang terdiri dari 15 kecamatan dan 176 desa dan kelurahan akan dibuka sebanyak 1.320 TPS. Jumlah DPT di Rohil sebanyak 406.837 pemilih dengan 208.759 pemilih lak-laki dan 198.078 pemilih perempuan. Sebanyak 333.925 pemilih yang terdiri dari 171.046 pemilih laki-laki dan 162.879 pemilih perempuan tersebar di Kabupaten Rokan Hulu. Pemilih ini akan menyalurkan suaranya di 963 TPS yang tersebar di 16 kecamatan dan 145 desa dan kelurahan.
Sedangkan di Kabupaten Siak, ada sebanyak 274.470 pemilih yang masuk DPT. Terdiri dari 142.817 pemilih laki-laki dan 131.653 pemilih perempuan. Di Siak ada 824 TPS yang tersebar di 14 kecamatan dan 131 desa.
Ketua KPU telah menetapkan lima desa dengan 6.642 pemilih ditangani oleh KPU Kampar. Sebelumnya, Pemilihan Gubernur Riau di lima desa yaitu desa Rimbo Jaya, Tanah Datar, Rimba Makmur, Muara Intan dan Intan Jaya diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Rokan Hulu. Dengan demikian, jika pada Pilgubri ada 150 desa dan kelurahan di Rokan Hulu, maka hanya tinggal 145 desa. Sementara sebelumnya ada 980 TPS di Kabupaten Rokan Hulu dalam Pilgubri, tapi dalam Pileg hanya 963 TPS saja karena 17 TPS sudah ditangani oleh KPU Kampar.
Edy Sabli mengatakan untuk perbandingan jumlah TPS, saat Pilgubri ada 11.669 TPS sedangkan di Pileg ada 12.466 TPS. Artinya ada tambahan sebanyak 797 TPS di Pileg. ‘’TPS Pileg lebih banyak karena di TPS Pileg maksimal setiap TPS hanya 500 DPT,’’ kata Edy. Sementara di DPT Pilgubri hanya 4.000.459 sedangkan DPT Pileg ada 4.109.060 pemilih sehingga ada penambahan sebanyak 108.601 pemilih.(rul)