LIPI: Tidak Ada Komitmen Partai Berantas Korupsi

Politik | Kamis, 20 September 2018 - 12:20 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris menilai, tidak ada komitmen serius dari partai politik terhadap pemberantasan korupsi. 

Hal ini dikatakan Haris, menanggapi putusan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyebut adanya beberapa politisi yang kecipratan duit korupsi e-KTP.

“Bagi saya, itu bukti komitmen parpol terhadap pemberantasan korupsi masih nol besar,” ujar Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima JPG, Rabu (19/9).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Syamsuddin, semua partai mengklaim sebagai partai bersih. Tapi faktanya malah sebaliknya. Partai politik tidak mampu menghadirkan kader yang berintegritas, tapi malah mencetak kader-kader yang mengorupsi duit rakyat.

Ia juga menyesalkan kabar yang menyebutkan bahwa nama-nama anggota DPR yang disebut MA menerima uang proyek e-KTP tersebut sampai saat ini belum diberhentikan dan masih menerima gaji dari negara.

“Patut disesalkan, mestinya parpol langsung mem-PAW (pergantian antar waktu) kan yang bersangkutan,” katanya.

Syamsudin menambahkan, dalam hal ini perlu ada upaya untuk mereformasi dan merubah perilaku parpol, yaitu dengan membentuk sistem integritas partai politik.

“Ke depan parpol harus direformasi. LIPI dan KPK sedang membangun sistem integritas partai politik untuk bisa masuk ke UU parpol,” tambahnya.

Sistem integritas partai politik tersebut mencakup lima hal, yaitu, pelembagaan standar etik, pelembagaan demokrasi internal, pelembagaan sistem kaderisasi, pelembagaan sistem rekrutmen politik, dan sistem tata kelola keuangan yang baik.

“Kami akan berjuang sistem integritas parpol ini masuk dalam UU parpol,” tegasnya. (gwn/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook