Saat Ini Sidang Putusan Sengketa Pilgub Riau Sedang Berlangsung

Politik | Senin, 20 Januari 2014 - 17:14 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini, senin (20/1/2014) menggelar sidang putusan perkara sengketa Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Riau. Perkara nomor D-XI/2013 itu diajukan pihak pemohon, pasangan calon nomor urut 1 Drs H Herman Abdullah dan Dr Agus Hidayat.

Pantauan riaupos.co , sidang yang dipimpin Hakim Ketua Hamdan Zoelva ini juga dihadiri sejumlah pejabat Riau. Diantaranya Kepala Bappeda riau Ramli Walid, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ahmadsyah Harrofie serta Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam perkara ini pemohon keberatan dan minta keputusan KPU Riau dibatalkan karena ada dugaan terjadi berbagai pelanggaran yang bersifat sistematis dan masif yang dilakukan oleh termohon KPU Riau.

Saat ini sidang masih berlangsung , hadir dari pihak pemohon yakni pengacara Muharmis, serta dari KPU Riau, pihak terkait Arsyad Juliandi Rachman bersama kuasa hukumnya Eva Nora dkk. Sedangkan Anas Maamun tidak datang, karena sedang berada di Pekanbaru. (fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook