PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tengku Rusli Ahmad ditetapkan oleh DPP PDIP menduduki jabatan salah seorang pimpinan di DPRD Riau menggantikan Almainis. Penetapan itu sesuai dengan surat dari DPP tertanggal 18 Januari 2014, nomor 4660/in/I/2014. Surat ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Tjahyo Kumolo.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPD PDIP Riau Bidang Kehormatan Ma’mun Solikhin MA kepada Riau Pos. Dijelaskannya, rapat pleno DPP PDIP yang berlangsung pada 17 Januari menetapkan Tengku Rusli Ahmad menjadi pimpinan DPRD Riau menggantikan Almainis. ‘’Sehari setelah rapat, DPP PDIP mengeluarkan surat penetapan,’’ jelasnya.(rnl)