PILKADA SERENTAK

Laporan Kecurangan Meningkat

Politik | Sabtu, 19 Desember 2015 - 11:43 WIB

Laporan Kecurangan Meningkat
Rusidi Rusdan (Anggota Bawaslu Riau)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Usai penghitungan hasil Pilkada serentak 9 Desember lalu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), laporan kecurangan-kecurangan oleh tim sukses beberapa pasangan calon terus masuk ke Panwaslu kabupaten/kota lebih dari 100 persen dibanding sebelum adanya proses penghitungan di tingkat PPK.

Hal tersebut diungkapkan anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan. Dikatakannya peningkatan jumlah laporan yang diterima tersebut disinyalir akibat adanya ”politisasi panwas” dengan memasukkan laporan sebanyak-banyaknya. Seharusnya jika terjadi kecurangan dan menemukan bukti kongkret itu yang seharusnya dilaporkan dan bukan lagi persoalan-persoalan proses sebelum pemungutan suara karena hal itu sudah diawasi dengan baik dan jika ditemukan kecurangan segera dilaporkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Laporan yang diterima meningkat 100 persen pascarekapitulasi di tingkat kecamatan. Lebih banyak Bawaslu menerima laporan pascarekapitualasi kecamatan, yang sifatnya laporan itu bukan laporan mengenai ketidaksesuaian atau ketidak cocokan data hasil pemilihan. Tetapi proses, seperti masa kampaye, money politic pelibatan aparatur negara, dan penyalahgunaan wewenang. Itukan seharusnya dilaporkan pada tahapan di mana tahapan itu berjalan, tapi untuk data berapa jumlahnya keseluruhan laporan saya belum dapat dari seluruh Panwaslu kabupaten/kota,” jelasnya.

Dijelaskan Rusidi, beberapa pelanggaran yang diterima Bawaslu di antaranya adalah pelanggaran berupa tuduhan pelanggaran suara yang seharusnya dinyatakan tidak sah tapi disahkan. Seperti ada yang mencoblos dengan cara merobek gambar atau nomor pasangan calon, kemudian memilih dengan tidak ada NIK. Di mana dalam ketentuan sebenarnya boleh memilih dengan KTP atau identitas lain.

Kemudian di beberapa daerah ada pelaporan seperti di Kabupaten Kuantan Singingi, ada laporan indikasi orang yang tercatat dua kali. Selain itu ada juga money politic, pembagian sembako seperti terjadi di Kabupaten Bengkalis. Masih di Bengkalis, juga ada laporan pemberian beasiswa yang dilakukan pada hari tenang, untuk itu pihak Panwaslu sedang mengkaji hal tersebut.

“Juga ada kebijakan lain yang sifatnya tidak lagi mempersoalkan suara, tapi pelanggaran yang sifatnya proses. Di Meranti juga terjadi seperti itu, kemudian juga di Rohil terjadi pembagian raskin di masa tenang, di Kuansing ada pembagian raskin dibagikan merata. Seharusnya tidak seperti itu, di mana raskin itu dibagikan gratis yang semestinya dijual dengan harga murah,” ujarnya.(jrr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook