JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengelolaan partai politik dinilai masih jauh panggang dari api. Jika diteliti lebih dalam, banyak kekurangan yang ditemukan.
Hal itu diungkapkan Peneliti Senior dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus saat diskusi bertajuk “Tolak Dana Saksi Pemilu Ditanggung APBN” di kawasan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (18/10) sebagaimana dilansir RMOL (Jawa Pos Grup).
Menurutnya, dari hasil penelitian belum lama ini, Formappi menemukan ada empat sampai lima Parpol yang belum mampu memenuhi kuota 575 kursi caleg DPR RI. Kondisi tersebut menurut Lucius membuktikan partai politik ogah bekerja keras.
“Jadi hal-hal ini semakin menguatkan kita untuk mengatakan sebenarnya partai-partai ini cuma besar di nafsunya saja,” ujarnya.
Parahnya lagi, bukannya menunjukkan kerja keras, lanjut Lucius, dengan segala kewenangan yang dimiliki di parlemen, partai politik malah membuat aturan untuk meraup sejumlah uang demi membayar saksi pada Pemilu 2019.
“Usulan inipun muncul di Komisi II karena melihat fakta keuangan Parpol yang amburadul, walaupun sampai sekarang kita tidak pernah tahu semorat-marit apa keuangan partai politik,” pungkasnya.(mam/jpg)