Honor Jajaran KPU Putaran II Rp49 M

Politik | Sabtu, 19 Oktober 2013 - 07:52 WIB

Laporan Syahrul Mukhlis, Pekanbaru syahrulmukhlis@riaupos.co

Total honor tambahan selama dua bulan untuk penyelenggara Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa sampai ke petugas di TPS yang hanya bertugas sehari, mencapai Rp49.991.300.000.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Honor tambahan itu harus dibayarkan oleh KPU Provinsi Riau karena KPU memperpanjang masa tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Riau serta KPPS yang harus menyelenggarakan Pilgubri putaran kedua.

Ada sebanyak 163 PPK dan 1.785 PPS yang akan bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pilgubri putaran kedua ini. PPK dan PPS ini awalnya hanya bekerja selama delapan bulan saja sampai Oktober 2013. Namun karena diperpanjang maka KPU harus membayarkan honor dua bulan lagi.

Ketua KPU Provinsi Riau Ir H Tengku Edy Sabli MSi mengatakan, soal biaya keseluruhan penyelenggaraan putaran kedua adalah Rp68 miliar. Selain untuk honor, juga untuk pengadaan logistik lainnya.

‘’Kami sudah memperhitungkan dua putaran dan mengajukan Rp282 miliar. Nah untuk putaran kedua itu biayanya Rp68 miliar,’’ kata Edy. Sedangkan untuk pengeluaran honor karena petaran kedua, KPU Riau juga sudah berkoordinasi dengan Depertemen Dalam Negeri.

Setiap bulannya KPU Riau harus membayarkan honor untuk Ketua PPK sebesar Rp1 juta. Sementara ada 163 PPK seluruh Riau. Total honor untuk Ketua PPK s-Riau saja sudah Rp163 juta.

Selain Ketua PPK, masih ada empat orang anggota PPK lagi di masing-masing PPK. Setiap anggota PPK mendapat honor Rp750 ribu. Berarti total keseluruhan anggota PPK adalah 163 x 4 x Rp750 ribu berjumlah Rp489 juta.

Di PPK juga ada sekretariat yang terdiri dari sekretaris, bendahara dan tiga orang anggota sekretariat. Masing-masing sekretaris diberi honor Rp750 ribu. Jadi honor seluruh sekretaris PKK se-Riau 163 x Rp750 ribu berjumlah Rp122,250 juta.

Bendaraha PPK diberikan honor tiap bulan Rp550 ribu. Sehingga untuk honor bendahara PPK se-Riau Rp89,650 juta. Sedangkan tiga anggota sekretariat lainnya diberikan honor Rp400 ribu. Total keseluruhannya Rp195,600 juta

Total keseluruhan untuk PPK dari Ketua PPK, anggota PPK, sekretaris dan bendahara serta anggota sekretariat PPK berjumlah Rp1.059.500.000. Sedangkan untuk masa dua bulan kerja berarti Rp2.119.000.000

Sementara untuk penyelenggara tingkat kelurahan dan desa yaitu PPS, masing masing PPS ada tiga orang petugas yaitu ketua PPS dan dua anggota PPS. KPU memberikan honor untuk ketua PPS sebesar Rp750.

Untuk 1.785 ketua PPS, maka dibayarkan Rp1.338.750.000. Dua anggota PPS lainnya diberikan honor Rp500 ribu sehingga totalnya 1.785 x 2 x Rp500 ribu berjumlah Rp1,785 miliar.

Untuk sekretariat PPS juga ada tiga orang yang terdiri dari sekretaris PPS dan dua anggota sekretariat. KPU memberikan honor untuk sekretaris PPS sebesar Rp500 ribu.

Untuk 1.785 sekretaris PPS jumlahnya Rp892,5 juta. Sedangkan untuk dua anggota sekretariat PPS masing masing mendapat Rp350 ribu totalnya 1.785 x 2 x Rp350 ribu maka berjumlah Rp1.249,500 juta.

Untuk jumlah honor yang harus dibayarkan KPU untuk penyelenggara Pilgubri putaran kedua dari ketua PPS, anggota PPS, sekretaris PPS dan dua anggota sekretariat PPS selama dua bulan sebesar Rp5.265.750.000 x 2 yaitu Rp10.531.500.000. Jumlah keseluruhan honor untuk PPK dan PPS yang ada di Riau sebesar Rp2,119 miliar + Rp10.531.500.000 jadi berjumlah Rp12.650.500.000.

Sementara untuk KPPS yang dihitung hanya satu hari kerja , Rp24.504.900.000. Sedangkan untuk dua orang Linmas di masing-masing TPS yang diberikan honor Rp300 ribu per orang, Rp7.001.400.000. Total keseluruhan untuk ketua dan anggota KPPS serta Linmas Rp37.340.800.000.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook