SENGKETA PILPRES 2019

Yusril: Saksi PKubu Prabowo – Sandi tak Menerangkan Apa - apa

Politik | Rabu, 19 Juni 2019 - 16:55 WIB

Yusril: Saksi PKubu Prabowo – Sandi tak Menerangkan Apa - apa
Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.(jpnn.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) - Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai saksi kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ali Maksum tidak menjelaskan apa-apa dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6).

Saksi pertama yang dimintai keterangan itu menjelaskan soal tuduhan adanya 17,6 juta daftar pemilih invalid.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Sebenarnya kami menilai saksi tadi itu tidak menerangkan apa-apa, apalagi keterangannya tadi campur aduk antara saksi dengan ahli," kata Yusril kepada wartwawam saat sidang diskors.

Yusril juga mengatakan, Ali tidak menjelaskan 17,6 juta data invalid itu memiliki hak pilih atau tidak dalam Pemilu Serentak 2019. Sebab, jika terjadi manipulasi suara, maka hal itu harus dibuktikan.

"Itu harus dilihat korelasinya dengan kemenangan Pak Jokowi dan kekalahan Pak Prabowo, kalau tidak ada kaitanynya 17 juta itu dari Dukjapil, dan pemilihan sebanyak 17 juta itu memilih atau tidak, dia tidak tahu (saat ditanya, red)," jelas dia.

Seharusnya, kata Yusril, Ali yang merupakan Tim Pemenangan Prabowo - Sandi itu harus mengungkapkan bahwa 17 juta suara itu memilih Jokowi - Ma’ruf di Pilpres 2019.

"Jadi tidak ada argumennya juga. Kami tidak perlu ada yang dibantah, karena kami sudah dijelaskan bahwa yang membantah itu adalah KPU, langsung memutuskan angka angka pemilih itu," jelas Ketua Umum PBB ini. (tan)

sumber: JPNN.com

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook