JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Jakarta pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPU Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
BPP DKI Prabowo-Sandi juga akan melaporkan KPU ke pihak kepolisian, menyusul kasus salah input data formulir C1 di tempat pemungutan suara (TPS) 93, Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, hasil pemungutan suara Pilpres 2019, Rabu (17/4).
Menurut Ketua BPP DKI Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik, dalam scan C1 yang diunggah, pasangan calon presiden Joko Widodo Ma’ruf Amin hanya mengantongi 47 suara, sementara Prabowo-Sandiaga 162 suara.
"Tetapi data yang diinput KPU, suara Jokowi-Ma’ruf naik menjadi 180, Prabowo-Sandi menyusut menjadi 56 suara," ujar Taufik di Jakarta, Jumat (19/4).
Taufik menyebut, kasus yang terjadi patut diduga sebagai pelanggaran pemilu, di mana pasangan calon presiden nomor urut 02 sangat dirugikan. Taufik juga menyebut peristiwa yang terjadi sangat mencederai proses demokrasi di Indonesia.
’’Sangat berani ini KPU melakukannya. Bagi saya, ini tak bisa diterima begitu saja, alasan salah input. Ini kesengajaan. Kami, akan laporkan ke DKPP dan pidanakan,’’ pungkas Taufik. (gir)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina