Romahurmuziy Diberhentikan dari Ketua Umum DPP PPP

Politik | Selasa, 19 Maret 2019 - 19:51 WIB

Romahurmuziy Diberhentikan dari Ketua Umum DPP PPP
Romahurmuziy.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Romahurmuziy berhenti sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP mengadakan rapat harian dan menunjuk Suharso Monoarfa sebagai pelaksana tugas ketua umum, Minggu (17/3/2019). Romahurmuziy berhenti setelah terbelit kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Partai berlambang Kakbah itu berencana menggelar Musyawarah Kerja Nasional atau Mukernas di Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/3). Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengatakan, agenda Mukernas adalah untuk mengesahkan hasil keputusan rapat harian, bersama para ketua majelis partainya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Jadi, Mukernas besok itu tahapan lanjut dari rapat harian kemarin,” kata Arwani kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Arwani menjelaskan bahwa PPP sudah menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan korupsi dengan memberhentikan Romahumurziy dari jabatan ketua umum.

“Kami sudah respons semua. Kami tunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dengan tegas. Kami berhentikan Mas Romi sebagai ketum karena itu amanat konstitusi partai, dan di rapat harian tersebut kami sudah memutuskan menunjuk Pak Suharso Monoarfa sebagai plt,”  ungkap Arwani.

“Keputusan rapat harian di DPP itulah yang nantinya akan dikukuhkan di Mukernas,” tambah anggota DPR Fraksi PPP itu. Dia menambahkan, semua peserta rapat harian DPP termasuk para wakil ketum dan ketua majelis menyepakati keputusan memberhentikan Romi dan menunjuk Suharso Monoarfa.

“Misalnya ada yang masih mempertanyakan saya kira harus menghargai, dan bisa saja nanti disampaikan dan didiskusikan dan dimusyawarahkan,”  katanya. Arwani menambahkan, PPP saat ini fokus pada soliditas menuju Pemilu 17 April 2019. (boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook