PEKANBARU(RIUPOS.CO)- Noviwaldy Jusman, wakil Ketua DPRD Riau sambut baik rencana pemerintah pusat untuk merevisi undang-undang pilkada tentang Pemilihan Kepala Daerah sebagai persiapan tahapan Pilkada serentak 2017 mendatang.
Salah satu pasal yang akan direvisi nantinya yakni diperbolehkannya kepala daerah, anggota DPR, DPD, DPRD maju dalam pilkada tanpa harus mundur dari jabatannya saat ini.
"Saya rasa seharusnya memang seperti itu, karena DPRD ini lembaga politik kepala daerah ini orang politis dan dewan juga begitu,"Ujar Noviwaldy.
Dijelaskan legislator dapil kota Pekanbaru, walaupun revisi pilkada ini nantinya tidak ada, dirinya akan tetap maju dalam pertarungan pilkada mendatang karena saat ini dirinya banyak mendapat dorongan dari masyarakat.
"Mundur gak mundur saya tetap maju, diuntungkan sih tidak, dan kalau pun dibuat seperti itu tetapi masyarakat tidak memilih ya tidak usah maju. Kalau sekarang yang saya rasakan banyak desakan masyarakat, keluarga dan orangtua sangat kuat jadi kami makin yakin untuk maju,"ungkapnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi