SIAK (RIAUPOS.CO) -- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mempura membuka penerimaan pengawas kelurahan desa (PKD) untuk satu kelurahan dan tujuh kampung.
Demikian dikatakan Ketua Panwascam Mempura Yanti Sugrianti didampingi perangkat yang akrab disapa Teteh. Sejak pembukaan penerimaan, tujuh orang yang mendaftar. Sementara kuota delapan orang. Dan untuk ketahap selanjutnya diperlukan dua kali kebutuhan, atau 16 pelamar.
Tidak hanya sampai di situ, disebutkan Yanti, harus memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. Artinya, meski sudah memenuhi kuota, namun belum mencapai keterwakilan perempuan, masih akan diperpanjang.
"Kami sudah umumkan penerimaan ini lewat media soasial maupun menggunakan baliho," kata Yanti.
Makanya untuk memaksimalkannya, di tengah keterbatasan anggaran, pihaknya menggandeng rekan-tekan untuk menginformasikan kepada masyarakat.
Tahapannya berikut mendapatkan formulir dapat datang ke Panwascam Mempura Jalan Siak Buatan Simpang Suak Rengas, Kelurahan Sungai Mempura.
Lebih jauh dikatakan Yanti, pihaknya sedang menunggu bendera partai. Saat ini baru ada lima bendera partai, masih ada 13 partai lagi yang belum memberikan menderanya.
"Kami sudah menyiapkan tiang untuk bendera bendera ini," kata Yanti.
Setelah lengkap 18 bendera partai, pihaknya akan meletakkannya di depan Kantor Panwascam. Sehingga masyarakat familiar dengan bendera partai tersebut.
"Kami berharap pengurus partai lebih proaktif untuk hal ini," sebut Yanti.
Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Rinaldi