MPR dan DPD Usulkan Amandemen UUD 1945

Politik | Jumat, 18 Agustus 2023 - 09:55 WIB

MPR dan DPD Usulkan Amandemen UUD 1945
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua DPR Puan Maharani (tengah) dan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti (kanan) memimpin Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (BIRO PEMBERITAAN PARLEMEN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - WACANA amandemen Undang-Undang Dasar 1945 mengemuka dalam sidang tahunan MPR bersama DPR dan DPD di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/8). Usulan itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti.

Dalam usulannya, sosok yang akrab disapa Bamsoet itu menyatakan, Reformasi 1998 yang mengubah tatanan kelembagaan sudah berlangsung 25 tahun. Sudah waktunya hal itu dievaluasi kembali.


Menurut dia, aturan saat ini memunculkan celah persoalan. Misalnya, jika jelang pemilu terjadi kejadian luar biasa dan memaksa pemilu tertunda, muncul potensi tidak ada presiden/wakil presiden terpilih. Di sisi lain, anggota DPR hingga menteri juga habis masa jabatannya.

“Timbul pertanyaan, siapa yang memiliki kewajiban hukum untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut? Lembaga manakah yang berwenang menunda pelaksanaan pemilihan umum?” kata Bamsoet.

Masalah-masalah seperti itu, lanjut dia, belum ada jalan keluar konstitusionalnya. Oleh karenanya, Bamsoet memandang idealnya MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara. “Sebagaimana disampaikan Presiden Ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi Ke-58 Lemhannas pada 23 Mei 2023 yang lalu,” jelasnya.

Usulan MPR didukung La Nyalla. Dia menyatakan, wacana itu sesuai dengan kajian pihaknya. “Kami di DPD RI menyambut baik kehendak MPR RI untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem bernegara kita,” ujarnya.

Dari pemerintah, Menko Polhukam Mahfud MD menganggap usulan itu sebagai hak. Dalam hal tersebut, UUD 1945 bukan sesuatu yang tidak bisa diubah. Mahfud mendorong parlemen untuk mengkaji lebih dalam. “Silakan didiskusikan,” ujarnya. (ose)

Laporan JPG, Jakarta

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook