PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penggunaan bahan baku kardus pada kotak suara Pemilu 2019 dikhawatirkan banyak pihak. Pasalnya, kotak suara yang dinilai sangat penting itu akan sangat rentan rusak atau koyak. Karena berbahan baku utama kertas. Namun begitu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru mengaku tidak terlalu khawatir. Karena di dalam aturan sudah ada protab dari pengawasan kotak suara.
“Sebetulnya kotak suara berbahan kardus ini bukan kali ini saja. Sudah dipakai beberapa kali Pilkada. Kami tentu akan melakukan pengawasan sesuai protab yang telah ditentukan,” ucap Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution kepada Riau Pos, Ahad (16/12).
Ia menjelaskan, secara fisik kotak suara kardus cukup kokoh. Sehingga bila tidak dirusak secara sengaja, maka tidak akan terjadi kendala apa-apa. Maka dari itu ia mengimbau masyarakat tidak perlu merasa khawatir dengan kotak suara berbahan kardus.
Dia juga berjanji akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin agar pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan itu berlangsung dengan baik.
“Memang kalau dirusak dengan sengaja berbahan seng kayak yang adapun tetap akan rusak. Makanya kami imbau masyarakat untuk tidak khawatir. Kami akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin. Khusunya untuk daerah Kota Pekanbaru,” pungkasnya.
Saat ditanya bagaimana pengalaman Bawaslu dalam mengawasi kotak suara berbahan kardus pada Pilkada sebelumya, Indra menjawab seluruh bentuk pengawasan berjalan baik. Hal terbukti dari melaksanakan Pilgubri 2018 yang berlangsung tanpa ada kendala.
“Kita lihat saja Pilgubri berjalan dengan baik. Kami juga meminta dukungan masyarakat untuk mengawasi. Bahkan bila perlu masyarakat berpartisipasi dengan melaporkan hal-hal janggal soal Pemilu,” ajaknya.(nda)