PILKADA SERENTAK 2015

KPU Pleno Hasil Pilkada Hari ini

Politik | Kamis, 17 Desember 2015 - 10:41 WIB

BATAM (RIAUPOS.CO) - Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam untuk melaksanakan pleno Rabu, (16/2) harus diubah, dikarenakan hingga Selasa (15/12) sore KPU Batam masih membahas mengenai tempat pelaksanaan dengan berbagai pihak.

“Kemarin memang kita rencanakan 16-18 Desember, namun setelah melakukan koordinasi, kami putuskan Kamis (17/11) untuk perhitungan sekaligus plenokan,” kata Ketua KPU Kota Batam Agus Setiawan kepada RPG, Rabu (16/12). Agus menjelaskan untuk tempat perhitungan suara tingkat kota akan dilaksanakan di kantor KPU Sekupang, mengingatkan semua logistik berada di kantor KPU. “Kalau ada saksi yang ingin kotak suara dibuka, kita gampang eksekusinya,” kata Agus.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Untuk rekapitulasi dan pleno, pihaknya juga akan mengundang dua saksi dari masing-masing paslon untuk ikut hadir menyaksikan proses rekapitulasi dan pleno selesai. Setelah pengumuman hasil pleno nanti, KPU Kota Batam memberi waktu hingga tiga hari ke depan bagi pasangan calon wali Kota dan wakil wali kota yang ingin menggugat ke Makamah Agung terkait hasil pleno, sebelum pengumuman penetapan 21 Desember nanti, sedangkan untuk hasil pleno Pilgub akan langsung dibawa ke kantor KPU Provinsi Kepri di Tanjungpinang. ”Selasa, Sorenya langsug kita antar ke Provinsi,” jelasnya.(cr17/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook