MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) empat kabupaten, yakni Kabupaten Bengkalis, Siak, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti masa bakti 2019-2024 resmi dilantik dengan mengucapkan sumpah dan janji di Kantor DPRD masing-masing, Senin (16/9). Usai paripurna pelantikan, langsung ditetapkan pimpinan DPRD sementara.
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024 bertempat di Gedung Cik Puan. Bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna istimewa Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2014-2019 H Abdul Kadir. Sementara rapat paripurna istimewa DPRD Rokan Hilir (Rohil) dipimpin Ketua DPRD H Nasrudin Hasan didampingi Wakil Ketua Abdul Kosim SE dan Syarifudin.
Sedangkan 40 orang anggota DPRD Kabupaten Siak masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik di Gedung DPRD Siak. Sumpah dan janji anggota legilslatif itu diambil Ketua Pengadilan Negeri Siak Bambang Trikoro.
Rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Bengkalis dipimpin Ketua DPRD Indra Gunawan periode 2014-2019 dihadiri Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri, Danramil 03 Siak Mayor Inf Suratno, Kepala Kantor Kemenag H. Muharram, Kasi Intel Kajari Ketua Benny Yalbert, KPU Ahmad Rizal, Ketua Bawaslu Moh. Royani, pimpinan Partai Politik se Kabupaten Siak, serta sejumlah tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat.
Usai pelantikan dan pengambil sumpah, Ketua DPRD sementara periode 2019-2024 Zulkifli menyampaikan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan amanah yang telah diberikan kepada masyarakat sesuai visi dan misi Kabupaten Siak. "Hari ini, kami mendapat kepercayaan untuk mengikuti rapat paripurna 2019-2024. Kami akan lakukan dengan sebaik-sebaiknya sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Siak," ujarnya.
Sementara Bupati Siak Alfedri menyampaikan selamat kepada para anggota dewan. Dirinya berharap mereka menjalankan tugas dengan amanah, jujur, dan adil. “Saya, atas nama pribadi dan pemerintah daerah, menyampaikan selamat atas dilantiknya bapak dan ibu sebagai anggota DPRD Kabupaten Siak periode 2019-2024,” ungkap Alfedri. Sementara Sekretaris Dewan DPRD Meranti Drs Irmansyah, sesuai keputusan Gubernur Riau dan surat partai, Ketua DPRD sementara H Fauzi Hasan dan wakil ketua sementara dimandatkan kepada Musdar SPd.
Fauzi Hasan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah mensukseskan pemilu serentak 2019, sehingga berhasil mengantarkan mereka terpilih memmangku jabatan anggota DPRD Meranti mendatang.
Selanjutnya ia juga memaparkan hasil kinerja DPRD Meranti khususnya dalam menyusun dan telah mengesahkan 190 keputusan dan 54 peraturan daerah lima tahun sebelum ini. Selain itu terus melakuan pengawasan kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah serta aspirasi masyarakat dalam mengelola SDM dan SDA. Yang semua dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Meranti. Meski begitu Fauzi Hasan juga menyadari masih ada janji yang belum terealisasi dan dalam menjalankan tugas terdapat kekilafan yang disengaja maupun tidak, seraya berharap untuk dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya. Terakhir mengucapkan selamat kepada legislator Meranti terpilih masa bakti 2019-2024 seraya berpesan kepada legislator yang baru dapat memegang teguh janji-janji kepada masyarakat. Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada legislator sebelumnya atas bakti yang telah diberikan. (wik/wir)