JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyentil deklarasi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar yang mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) untuk Pemilu 2024. Pasalnya, deklarasi itu dilakukan di Museum Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta, Ahad (13/8).
Hasto menyebut kegiatan politik yang dilakukan di tempat bersejarah itu melanggar Undang-Undang (UU). Hal itu merespons adanya aduan ke Bawaslu akibat deklarasi dari Partai Golkar dan PAN di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta.
"Ketika dalam proses saja sudah melanggar UU, bagaimana nanti? Maka ini sangat disesalkan," kata Hasto di kantor Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (17/8).
Hasto mengingatkan semua pihak agar menaati aturan main. Seharusnya calon pemimpin bangsa memahami aturan yang ada.
"Ya kita ini berpolitik dengan mentaati aturan main. Kita menjadi presiden itu mengambil sumpah untuk melaksanakan konstitusi dan perundang-undangan dan seterusnya," ujar Hasto.
Hasto menjelaskan pihaknya menghormati adanya pelaporan tersebut. Ia berharap, peristiwa itu menjadi pelajaran semua pihak.
"PDIP berharap agar ini menjadi pelajaran yang baik untuk kita tidak menggunakan tempat-tempat yang sakral, tempat-tempat yang sangat bersejarah itu untuk politik praktis," tegas Hasto.
Dia menuturkan, Museum Perumusan Naskah Proklamasi harus menggelorakan semangat kemerdekaan.
"Apalagi di situ menegaskan ingin dan ingin berkuasa. Jadi museum itu tempat untuk melakukan perenungan menggali suatu semangat bagi Indonesia yang maju berkeadaban yang tinggi," pungkas Hasto.
Sebelumnya, Bawaslu menerima aduan kelompok masyarakat yang melaporkan empat ketua umum (ketum) partai politik (parpol) dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) pada Rabu (16/8).
Empat pimpinan tersebut, di antaranya Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Gerindra Prabowo, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Mereka dilaporkan setelah melakukan deklarasi dukungan terhadap Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi