Surat Suara Rusak Terus Bertambah

Politik | Sabtu, 17 Agustus 2013 - 10:47 WIB

Surat Suara Rusak Terus Bertambah
Aktivitas penyortiran dan pelipatan surat suara di KPU Kota Pekanbaru, Kamis (15/8/2013). Aktivitas yang sama juga berlangsung di KPU kabupaten/kota lainnya di Riau. fOTO: teguh prihatna/riau pos

PEKANBARU (RP) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mendapatkan laporan dari Panwaslu bahwa surat suara yang salah potong atau rusak bertambah banyak setelah KPU kabupate/kota melakukan penyortiran. Untuk mengawasi hal itu, Bawaslu Riau memerintahkan setiap Panwaslu untuk mengawasi penyortiran di setiap KPU.

Ketua Bawaslu Riau, Edy Syafruddin mengatakan, pihaknya telah mendapatkan lebih dari ribuan surat suara yang rusak, namun belum bisa memberikan informasi yang pasti berapa total kerusakan surat suara yang ditemukan.‘’Penghitungan surat suara yang rusak sedang dalam proses, saat ini sedang diawasi Panwaslu kabupaten/kota,’’ kata Edy kepada Riau Pos, Jumat (16/8).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakan Edy, Bawaslu telah menginstruksikan Panwaslu agar segera melaporkan berapa jumlah surat suara yang rusak setelah penghitungan, penyortiran dan pelipatan. Ia menilai pihak KPU Riau terlalu dini menyebut hanya 40 surat suara yang terpotong di KPU kabupaten/kota.

“Terbukti masih banyak surat suara dari kabupaten/kota lainnya yang terpotong. Hal ini terjadi di KPU Pekanbaru, KPU Kepulauan Meranti dan KPU Kampar serta KPU Indragiri Hulu,’’ kata Edy. Edy juga mengatakan bahwa KPU seharusnya mengirim petugas dari KPU Riau yang mengawasi jalannya pencetakan surat suara. Sementara Ketua KPU Riau, Ir H Tengku Edy Sabli MSi mengatakan bahwa pihaknya mengungkapkan baru menerima informasi 40 surat suara rusak di Bengkalis beberapa hari lalu. Sementara penyortiran dan pelipatan terus berlanjut.

‘’KPU melakukan penyortiran untuk mengetahui berapa kerusakan surat suara dan proses penyortiran belum selesai sampai saat ini. Tentunya akan ada laporan resmi tertulis atau berita acara dari setiap KPU kabupaten/kota setelah selesai penghitungan, pelipatan dan pengepakan, baru diketahui total keseluruhan surat suara yang rusak,’’ kata Edy Sabli. Ia mengatakan semua kerusakan akan diganti perusahaan rekanan.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook