JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Staf Khusus Kepresidenan Johan Budi Satpo Prabowo sudah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.
Adapun mantan juru bicara KPK itu menjadi caleg PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan Jawa Timur VII. Hal itu dikatakan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo.
"Telah meminta izin dari Bapak Presiden dan telah diberikan izin," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Baca Juga :Usulkan Pemilu 2029 Dipisah dengan Pilpres
Diterangkannya, sudah ada proses lama sehingga Johan menjadi caleg partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut. PDIP, kata dia lagi, sudah lama menawarkan posisi caleg ke Johan.
"Bukan Pak Johan yang mengajukan, tapi ada tawaran. Memang dia punya kedekatan (dengan PDIP) setelah jadi jubir, bukan sejak KPK," tutur politikus PDI Perjuangan itu. (fat)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama