JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra merasa diteror oleh kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akibat berlindung di balik Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut Yusril, upaya tim hukum 02 yang meminta saksinya untuk dilindungi LPSK memiliki motif tersendiri.
’’Kami menganggap justru laporan ke LPSK ini sebagai teror psikologi kepada masyarakat seolah-olah para saksi yang akan diajukan ke MK diteror dan ditakut-takuti sehingga ujung-ujungnya tidak datang ke MK. Bagi kami justru yang terjadi bisa sebaliknya,’’ kata Yusril di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma’ruf, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Yusril menanyakan kubu Prabowo apakah mereka benar-benar punya saksi yang bisa memberikan bukti di persidangan. Namun, Yusril mencurigai upaya perlindungan saksi ke LPSK bagian dari manuver politik.
’’Karena tidak mampu menghadirkan lantas kami ditakut-takuti, diteror dan sebagainya. Itu bisa terjadi seperti itu. Jadi kami mengharapakan masyrakat secara jelas dapat memahami persoalan ini bahwa dari pihak kami betul-betul menginginkan agar persidangan ini berlangsung secara fair, jujur dan adil,’’ jelas dia.
Yusril menegaskan, pihaknya tidak ada keinginan untuk menghalang-halangi kubu Prabowo menghadirkan saksi. Bahkan, Yusril mengajak untuk menghadirkan saksi yang kredibel dalam sidang.