Pelantikan Wako-Wawako Pekanbaru 26 Januari 2012

Politik | Selasa, 17 Januari 2012 - 06:08 WIB

 PEKANBARU - Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Pekanbaru sepakat akan melakukan dan melaksanakan pelantikan terhadap Walikota dan wakil Walikota terpilih (Firdaus-Ayat) sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Firdaus - Ayat Chayadi pada tanggal 26 Januari 2012.

"Kami sudah mengelar Banmus dan insyallah pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih akan di lantik pada tanggal 26 Januari," terang Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dian Suheri di gedung DPRD kota Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Dian, pihak DPRD saat ini menunggu laporan hasil plone KPU Pekanbaru yang kemarin, Senin (16/1) melakukan sidang pleno. ''Jika sudah di serahkan kami akan menentukan harinya sesuai rapat Banmus" tutur Dian.

Dian mengatakan, pelantikan tidak bisa serta merta dilakukan, tapi melalui proses. Salah satunya, jika surat dari KPU sudah sampai di DPRD, dewan melakukan rapat dan membuat surat ke KPU soal pelantikan. Selain itu juga pengajuan ke Kemandagri melalui Gubri untuk penerbitan SK pelantikan. Sedangkan tempat pelantikan masih dibicarakan apakah di hotel atau tempat lain.(dodi/ril)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook