KPU Tidak Ganti Kartu Pemilih

Politik | Rabu, 16 Oktober 2013 - 10:26 WIB

Laporan Syahrul Mukhlis, Pekanbaru syahrul-mukhlis@riaupos.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau tidak lagi membagikan kartu pemilih di putaran kedua Pilgubri 27 November mendatang, dengan alasan kartu pemilih di putaran pertama masih digunakan dalam putaran kedua.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Untuk itu KPU mengingatkan kepada seluruh pemilih yang menggunakan hak suara di pemungutan suara putaran kedua, untuk menyimpan kartu pemilih dengan baik.

‘’Kami tidak mengadakan kartu pemilih lagi di putaran kedua sehingga kartu pemilih di putaran pertama masih digunakan dalam putaran kedua. Nantinya saat pemungutan suara pada 27 November mendatang, kartu pemilih tersebut masih digunakan,’’ kata Kasubag Umum dan Logistik KPU Provinsi Riau Khoirul Fahmi, Senin (14/10).

Jika pemilih kehilangan kartu pemilihnya, maka undangan atau formulir C6 KWK KPU yang berupa penentuan pemilih akan menyalurkan suaranya di TPS mana akan diberikan tiga hari sebelum pemungutan suara.

‘’Jika sudah hilang atau kartu pemilihnya tidak disimpan, maka KPU masih memberikan C6 atau undangan kepada pemilih,’’ kata sebutnya.

Dikatakan Khoirul, Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) akan memberikan C6 tiga hari sebelum waktu pencoblosan atau 27 November.

‘’Jadi setiap masyarakat juga diminta berperan aktif menanyakan undangan pemilih ini kepada KPPS yang biasanya ketua RT atau RW setempat,’’ jelasnya.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook