JAKARTA (RP) - Tidak semua partai politik (parpol) ternyata menindaklanjuti rapor awal Komisi Pemilihan Umum untuk memperbaiki berkas verifikasi. Satu di antara 34 parpol calon peserta pemilu yang terdaftar sama sekali tidak memperbaiki verifikasi administrasi.
"Satu parpol tidak memanfaatkan, (yakni) Partai Republika Nusantara (RepublikaN)," ujar Komisioner KPU Hadar Navis Gumay saat dihubungi, Senin (15/10).
Partai RepublikaN adalah satu-satunya parpol yang tidak melengkapi berkas di luar jalur Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dibuat KPU. Sementara itu, 33 parpol lain telah memperbaiki berkas verifikasi hingga penutupan kemarin pukul 16.00. "Mereka melengkapi sesuai rapor yang kami sampaikan," ujarnya.
Sementara itu, dari jalur Sipol, ujar Hadar, KPU membagi parpol yang melakukan perbaikan dalam tiga kelompok model. Model I adalah kelompok parpol yang berhasil memanfaatkan input data kepengurusan dan keanggotaan secara lengkap. "Ada sembilan parpol yang penilaian sementara kami datanya (input Sipol, Red) dimasukkan secara lengkap," ujarnya.
Sembilan parpol yang dimaksud adalah PAN, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), PKB, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Nasdem, dan Partai Pemersatu Rakyat Nasional (PPRN).
Model II, ujar Hadar, adalah parpol yang sedikit atau kurang dalam memasukkan berkas Sipol sebagaimana rapor KPU. Sementara itu, model III adalah parpol yang sama sekali tidak memasukkan data secara lengkap. "Grup ini tidak perlu saya sebutkan," ujarnya sambil memastikan ada parpol penghuni parlemen di antara dua model tersebut.
Namun, kata Hadar, tidak berarti parpol yang berhasil memasukkan data Sipol secara lengkap dinyatakan lolos. KPU harus memastikan kelengkapan itu dengan melakukan verifikasi administrasi hasil perbaikan. Di sisi lain, parpol yang berkas Sipol-nya belum lengkap juga belum tentu dinyatakan gagal lolos verifikasi administrasi. "Mereka yang tidak melakukan input Sipol menyampaikan soft file dalam bentuk CD," ujar mantan direktur eksekutif Centre for Electoral Reform itu.
Tugas KPU, lanjut Hadar, adalah segera memasukkan berkas soft file tersebut ke dalam Sipol. Selama berkas itu memenuhi syarat dan isinya valid, tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak meloloskan. "Kami akan meng-upload semaksimal mungkin. Sisanya dengan cara manual administrasi. Tentu itu pekerjaan yang cukup berat," ujarnya.
Apakah Partai RepublikaN yang tidak memperbaiki berkas akan dicoret" Hadar menyatakan, sangat mungkin partai RepublikaN akan dicoret tanpa melalui verifikasi hasil perbaikan. Pasalnya, tidak ada data tambahan yang bisa dilakukan verifikasi oleh KPU atas RepublikaN. "Potensi dicoret ada, harus diputuskan melalui pleno KPU dulu," tandasnya.
Secara terpisah, Wakil Sekjen Partai Gerindra Harris Bobihoe menyatakan, pihaknya dalam perbaikan berkas menyampaikan 12 boks SK PAC dari 12 provinsi. Ketika itu berkas tersebut diminta KPU untuk diperbaiki. Ternyata, ada miskoordinasi karena perubahan itu tidak memerlukan perubahan SK PAC. "Hasil yang sekarang sudah di-oke-kan, tapi telanjur kami bawa. Saya tidak mau dibalikin. Diterima saja. Artinya, kan kami sudah lolos dari kemarin, sudah memenuhi syarat," ujar Harris.
Harris menyatakan, pihaknya harus bekerja keras untuk memperbaiki berkas yang ternyata miskoordinasi itu. Kepengurusan daerah diminta untuk membantu memperbaiki SK agar sesuai dengan permintaan KPU. "Satu pekan kami begadang," ujarnya.
Mengenai Sipol, Harris menyatakan bahwa Partai Gerindra tidak mempermasalahkan. Laporan yang disampaikan sudah bagus. Yang bermasalah hanyalah di KPU daerah. Itu seharusnya tidak terjadi jika KPU sudah mempersiapkan standar yang sama untuk KPU daerah terkait dengan Sipol. "Ke depan KPU perlu standardisasi secara teknis juga. Karena di daerah tidak ada upload data," tandasnya. (bay/c10/agm)
Data Perbaikan Verifikasi Administrasi
- Jalur Nonsipol
33 parpol memperbaiki berkas, 1 parpol (Republika Nusantara) tidak memperbaiki sama sekali.
- Jalur Sipol
Sembilan parpol memperbaiki berkas melalui Sipol: PAN, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerindra, Partai Hanura, PKPI, PKB, PKDBI, Partai Nasdem, dan Partai Pemersatu Rakyat Indonesia (PPRN)
- Parpol lain memperbaiki berkas dengan hanya melampirkan soft file
Agenda Pascaperbaikan
- Masa verifikasi hasil perbaikan administrasi : 16–22 Oktober 2012
- Pengumuman hasil verifikasi administrasi : 23–25 Oktober 2012
Sumber: KPU, 2012