Pilgubri Resmi 2 Putaran

Politik | Senin, 16 September 2013 - 09:37 WIB

PEKANBARU (RP) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau secara resmi memutuskan perhelatan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) berlangsung dua putaran.

Ini setelah dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Ahad (15/9), tidak satu pun dari lima pasang calon yang bertarung dalam Pilgubri 4 September lalu,  meraih suara melebihi 30 persen.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hasil ini menjadikan masyarakat Riau kembali akan memberikan pilihannya untuk menentukan pasangan gubernur dan wakil gubernur yang akan memimpin Riau lima tahun ke depan pada 30 Oktober mendatang.

Pesertanya adalah dua pasangan calon yang meraih suara teratas di Pilgubri putaran pertama lalu.

Berdasarkan rapat pleno KPU disaksikan anggota Forkompinda Riau, menetapkan pasangan nomor urut 2, Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman (Aman) menjadi pemenang satu dan nomor urut 1, Herman Abdullah-Agus Widayat (HA) menjadi pemenang dua.

‘’Dengan demikian yang maju mengikuti putaran kedua pasangan pemenang satu dan pasangan pemenang dua,’’ kata Ketua KPU Riau Ir Tengku Edy Sabli MSi di rapat pleno terbuka, kemarin.

Turut hadir dalam rapat pleno kemarin, Wakil Gubernur Riau Drs Mambang Mit MSi, Ketua DPRD Riau Drs Johar Firdaus dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Selain itu hadir juga pengamat dari Amerika Serikat, Mesir, Sudan, Yaman, Yordania dan Somalia serta Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Untuk masing-masing pasangan calon hadir dua orang saksi.

Dari rapat pleno terbuka tersebut, tercatat suara masuk sebanyak 2.452.569 suara, tidak sah 75.730 suara sehingga total perolehan suara sah seluruh pasangan calon sebanyak 2.376.839 suara.

Dari jumlah tersebut, pasangan Aman mendapatkan 685.291 suara (28,83 persen). Pasangan pemenang dua, Herman Abdullah-Agus Widayat (HA) mendapatkan 546.714 suara (23 persen). Sedangkan pasangan Achmad-Masrul Kasmy (Beramal) meraih 492.665 suara (20,73 persen). Pasangan Lukman Edy-Suryadi Khusaini (Lurus) 333.621 suara (14,04) persen. Sedangkan Jon Erizal-Raja Mambang Mit meraih 318.548 suara (13,40 persen).

Perolehan suara ini, berdasarkan hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU kabupaten/kota di pleno KPU Riau, kemarin. Perolehan suara di Kota Pekanbaru, pasangan HA sebanyak 148.825 suara, Aman mendapatkan 41.570 suara, Lurus 29.333 suara, Beramal mendapatkan 36.010 suara dan pasangan JE-MMM mendapatkan 53.018. Total suara sah seluruh pasangan calon sebanyak 315.646 suara.

Sementara surat suara tidak sah 6890. Sehingga jumlah keseluruhan suara adalah 308.756 suara. Petugas KPU Kota Pekanbaru menerangkan, saksi pasangan Lurus memberikan keberatan dan menyatakan permohonan agar Ketua KPPS memberikan formulir C1 KWK.

Setelah itu, saksi dari pasangan Beramal, Rhonny Riansyah meminta agar KPU mengoreksi penghitungan.

‘’Kami menemukan penggelembungan suara. Datanya tidak sama dengan data kami, jumlah surat suara sah dan tidak sah tidak sama dengan jumlah surat suara terpakai,’’ kata Rhonny.

Namun Asmuni Hasmy mengatakan, nanti akan diberikan kesempatan kepada saksi, tapi Rhonny menampik jawaban tersebut.

‘’Tidak bisa, selesaikan satu persatu hitungan di masing-masing kabupaten,’’ kata Rhonny. Asmuni menginstruksikan agar melanjutkan rekapitulasi, Rhonny kemudian diam.

Sedangkan di Kabupaten Kampar, HA mendapat 153.380 suara, Aman 32.982 suara, Lurus 30.803 suara, Beramal 43.851 suara dan JE-MM 29.598 suara.

Total suara 290.614 suara. Tidak sah 6.404 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 297.018 suara.

Kemudian hasil rekapitulasi KPU Rohul, pasangan HA mendapatkan 17.986 suara, Aman 34.293 suara, Lurus 12.027 suara, Beramal 167.152 suara dan JE-MM 11.670 suara. Suara sah sebanyak 243.128. Suara tidak sah sebanyak 3.674. Total suara sah dan tidak sah 246.802 suara.

Hasil rekapitulasi KPU Rokan Hilir, pasangan HA mendapatkan 8.964 suara, Aman 278.933 suara, Lurus 15.405 suara, Beramal 12.683 suara dan JE-MM 5.519 suara. Jumlah keseluruhan 321.504 suara. Suara tidak sah sebanyak 4.627 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 326.131 suara. Rekapitulasi KPU Kota Dumai, pasangan HA 26.885 suara, Aman 30.818 suara, Lurus 10.455 suara, Beramal 13.993 suara dan JE-MM 16.434 suara. Jumlah seluruh suara sebanyak 98.585 suara. Total suara sah dan tidak sah 102.614 suara.

Selanjutnya, hasil rapat rekapitulasi KPU Bengkalis, pasangan HA 20.998 suara, Aman 80.461 suara, Lurus 23.030 suara, Beramal 26.778 suara dan JE-MM 60.819 suara. Suara seluruhnya 212.086 dan suara tidak sah 7.381. Dari KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, HA mendapatkan 11.711 suara, Aman 14.278 suara, Lurus 9.649 suara, Beramal 30.849 suara dan JE-MM 13.587 suara. Jumlah suara sah 80.074 sementara suara tidak sah 3.004.

Hasil pleno KPU Kabupaten Siak, HA mendapatkan 25.229 suara, Aman 47.574 suara, Lurus 20.555 suara, Beramal 20.405 suara dan JE-MM 29.393 suara. Jumlah suara sah 143.156 dan ada 4.515 suara tidak sah.

KPU Kabupaten Pelalawan menetapkan HA mendapatkan 17.849 suara, Aman 41.003 suara, Lurus 22.765 suara, Beramal 19.650 suara dan JE-MM 18.928 suara. Jumlah suara sah 120.195 suara dan 3.971 suara tidak sah.

Selanjutnya, Asmuni Hasmy memberikan kesempatan kepada petugas KPU Indragiri Hilir untuk menyampaikan hasil rekapitulasi mereka.    Di Indragiri Hilir, pasangan HA mendapatkan 43.220 suara, Aman 40.215 suara, Lurus 116.987 suara, Beramal 62.035 suara dan JE-MM 29.437 suara. Jumlah keseluruhan suara sah 291.894 dan 21.631 tidak sah. Sedangkan rekapitulasi KPU Indragiri Hulu, pasangan HA mendapatkan 14.008 suara, Aman 26.054 suara, Lurus 24.726 suara, Beramal 22.706 suara dan JE-MM 41.092 suara. Jumlah perolehan suara keseluruhan pasangan calon 128.586 dan 6.319 suara tidak sah.

Kejadian unik saat hasil pleno KPU Kuantan Singingi. Kotak suara tidak bisa dibuka bahkan akhirnya staf KPU Riau membantu menggunakan tang sehingga memakan waktu beberapa menit. Petugas KPU Kuansing pun mengambil berkas rekapitulasinya dan mulai membacakan hasil perolehan suara. Di Kabupaten Kuansing pasangan HA 57.659 suara, Aman 17.110 suara, Lurus 17.886 suara, Beramal 36.553 suara dan JE-MM 9.053 suara. Keseluruhan perolehan suara 138.261 namun ada 3.286 suara tidak sah. Jumlah suara sah dan tidak sah 141.546 suara.

Saksi Beramal Minta Penetapan Ditunda

Usai pembacaan hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota, seluruh saksi dari lima pasangan Cagubri dan Cawagubri menyampaikan keberatan. Keberatan paling serius disampaikan oleh saksi pasangan Beramal, Rhonny Riansyah.

Rhonny menyatakan ada perbedaan hitungan antara saksi mereka dengan hitungan yang disampaikan beberapa KPU kabupaten/kota.

‘’Di Pekanbaru saja ada 19.175 suara yang tidak jelas entah dari mana, ini belum dari kabupaten lain,’’ kata Rhonny.

Rhonny menyebutkan, di Pekanbaru suara tidak sah sebanyak 6.890 suara. Jumlah suara sah 308.756 suara. Suara sah dan tidak sah 315.646. Sementara jumlah surat suara terpakai sebanyak 296.471 suara.

Sedangkan pemilih yang menggunakan hak suaranya hanya 312.289 saja. ‘’Pemilih dari mana 19.251 itu, surat suara yang mana yang mereka gunakan dan mengapa ini bisa terjadi,’’ kata Rhonny.

Tapi komisioner KPU, Asmuni Hasmy mengatakan, silakan tuliskan di dalam kertas keberatan untuk diproses lebih lanjut dan mengambil langkah hukum jika tidak berkenan.

Rhonny akhirnya memilih untuk keluar dari ruangan rapat. Selain itu, saksi-saksi dari lima pasangan menyatakan banyak rekan mereka di daerah-daerah yang tidak diberikan formulir model C1 KWK KPU.

Menyikapi hasil pleno KPU Riau kemarin, salah seorang Cawagubri HR Mambang Mit mengaku menerima dengan keputusan tersebut.

‘’Secara keseluruhan rapat pleno berjalan dengan aman dan baik. Karenanya mari kita bersama-sama hormati keputusan sidang,’’ ajaknya.(rul/egp/rio/kun)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook