Dana KPU Masih Ada Rp35 Miliar di Pemprov Riau

Politik | Senin, 16 September 2013 - 09:33 WIB

PEKANBARU (RP)  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengakui masih ada anggaran KPU Riau sejumlah Rp35 miliar lagi dari APBD murni 2013 untuk penyelenggaraan Pilgubri.

Sisa dana tersebut merupakan bagian dari total anggaran Rp250 miliar yang disediakan, dan sudah dicairkan Rp215 miliar dalam dua kali pembayaran.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun, Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli menegaskan, anggaran tersebut baru akan dicairkan kalau KPU Riau sudah memasukkan laporan pertanggungjawaban (LPj).

“Kita tidak mengkaji putaran kedua atau tidak, yang jelas dana KPU masih ada Rp35 miliar lagi yang belum dicairkan dan tersedia kapanpun laporan disampaikan bisa diambil nanti,” sebutnya, Ahad (15/9).

Menurut Jonli, anggaran KPU sempat dicairkan sebelumnya dalam dua tahap, pertama Rp73 miliar lebih dan tahap kedua Rp141 miliar lebih. Sehingga total sekitar Rp215 miliar. Sehingga menyisakan tahap ketiga sejumlah Rp35 miliar.

Ditegaskan Jonli, anggaran tersebut sudah ada dan di Kas Daerah Pemprov Riau. Sehingga seandainya KPU Riau memerlukan segera, terutama dengan masuknya putaran kedua Pilgubri 2013, maka tinggal memasukkan laporan pencairan sebelumnya.

“Anggaran yang ada di luar anggaran perubahan. Sehingga prosesnya sudah bisa dicairkan kalau syarat sudah dilengkapi,” sebutnya.

Belum Terima LPj Bawaslu

Jonli juga menegaskan, belum menerima laporan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana yang telah digunakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau sejumlah Rp5 miliar untuk pengawasan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2013.

Menurut Jonli, pihaknya tidak ingin menahan-nahan anggaran yang sudah ditetapkan peruntukannya. Hanya saja mekanisme perlu diikuti agar tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Salah satunya adalah LPj tahap awal harus diserahkan terlebih dahulu guna memproses pencairan selanjutnya.

“Untuk mengambil pencairan tahap kedua sebesar Rp5 miliar lagi harus melaporkan SPj, saat saya cek, Jumat (13/9) lalu belum ada staf yang menerima laporan dari Bawaslu. Jadi apa yang mau dicairkan kalau yang sebelumnya tidak dilaporkan penggunaannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jonli kembali mempertanyakan kepada Bawaslu, kapan dan kepada siapa LPj tersebut diserahkan.

Sebab ia sudah mengecek langsung kepada para pegawai di lingkungannya namun belum satupun yang menerima. “Jadi jangan asal bilang sudah, tapi buktinya tidak sampai,” tukasnya.

Pemprov sendiri sebut Jonli tidak akan pernah menahan anggaran yang sudah jelas peruntukannya. Terlebih sukses Pilgubri harus terus dimaksimalkan oleh seluruh pihak agar terselenggara dengan baik hingga tuntas.

Sementara secara terpisah, Ketua Bawaslu, Eddy Syarifuddin mengaku sudah memasukkan LPj ke Biro Keuangan Setdaprov Riau.

Namun begitu, pihak Pemprov belum juga mencairkan sisa anggaran untuk pengawasan sejumlah Rp5 miliar. Pihaknya bahkan mengancam tidak lagi akan melaksanakan fungsi pengawasan bila anggaran tersebut tidak juga cair.

 “Sudah dimasukkan ke Biro Keuangan. Memang respon Pemprov sangat minim dalam penyelenggaraan Pilgubri ini,” sebut Eddy Syarifuddin, Ahad (15/9) usai pleno KPU Provinsi Riau di salah satu hotel di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook