Polisi Jaga Kantor DPP Partai Golkar

Politik | Selasa, 16 Juli 2019 - 22:17 WIB

Polisi Jaga Kantor DPP Partai Golkar
Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - DPP Partai Golkar meminta bantuan pengamanan kantor kepada Kepolisian Resort Jakarta Barat. Dalam surat tertanggal 12 Juli 2019 itu disebutkan alasannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

’’Sehubungan dengan dinamika yang berkembang di Partai Golkar akhir-akhir ini serta untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di Kantor DPP Golkar,’’ bunyi surat yang ditandatangani Sekjen DPP Golkar Lodewijk F Paulus dan Ketua Korbid Kepartaian Ibnu Munzir.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam surat itu, bantuan pengamanan selama 24 jam yang diminta DPP Golkar untuk mengamankan kantor yang berlamat di Jalan Anggrek Nelly Murni, berjumlah 1 SSR (Satuan Setingkat Regu) atau 10 orang.

Ibnu Munzir saat dihubungi pada Selasa malam (16/7/2019), tidak membantah keberadaan surat tersebut. Namun dirinya meminta agar masalah itu ditanya langsung kepada sekjen partainya.

Terpisah, Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily membenarkan adanya surat permintaan pengamanan tersebut. Namun dia memastikan sifatnya biasa, bukan karena meningginya suhu politik di internal partainya jelang Munas 2019.

’’Iya untuk pengamaman kantor, itu kan biasa saja. Kami ingin menjaga keamanan. Kalau mau bikin acara, minta pengamanan kantor kan biasa,’’ jawab Ace.

Munas Golkar menurutnya akan dilakukan mengacu keputusan Munaslub, yakni pada Desember mendatang. Hanya saja soal tanggal baru akan diputuskan dalam rapat pleno DPP. ’’Tanggal kan bisa awal, bisa pertengahan, atau akhir, kan soal teknis. Itu diputuskan di pleno, kewenangan pleno,’’ katanya.(fat)

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook