Posisi Angie Direvisi

Politik | Kamis, 16 Februari 2012 - 05:35 WIB

JAKARTA (RP) - Sikap Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPR sepertinya melunak menyoal perpindahan Angelina Sondakh yang sudah jadi tersangka kasus Wisma Atlet Palembang dari Komisi X ke III. Wakil Ketua FPD di DPR Sutan Bhatoegana, mengatakan, bahwa Ketua FPD Jafar Hafsah akan merevisi perpindahan janda almarhum Adjie Massaid, itu.

‘’Pak Jafar akan merevisi. Insya-Allah hari ini diubah,’’ tegas Sutan, Rabu (15/2), kepada wartawan di Jakarta.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sutan mengaku sudah menyampaikan permasalahan ini ke Jafar Hafsah. Menurutnya, karena ini kasus khusus bukan kasus umum karena orang bermasalah hukum lalu cepat digerakkan atau dipindah oleh Jafar. ‘’Saya bicarakan ini kurang elok, kalau orang bermasalah hukum diletakkan ke komisi hukum. Pak Jafar bilang akan merevisi,’’ ujar Anggota Komisi VII DPR, itu.

Lantas di komisi manakah pantasnya Angie ditempatkan? Sutan mengaku mengusulkan Angie ditempatkan di Komisi VIII. ‘’Supaya sejuk,’’ ujarnya sambil tertawa.

Sutan mengatakan, karena kalau di Komisi VIII membahas agama. ‘’Itu usulan saya. Karena komisi agama. Jadi perlu siraman rohani. Perlu cari yang lain gantinya (di komisi III),’’ ujar Sutan.

Seperti diketahui, FPD memindahkan Angie ke Komisi III dari Komisi X. Namun, itu mengundang pertanyaan karena Angie bermasalah hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka Wisma Atlet Palembang.(boy/ara/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook