PEKANBARU (RP) - Hari ini, Senin (16/1), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru akan menetapkan pasangan H Firdaus ST MT-Ayat Cahyadi SSi, sebagai pasangan terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru periode 2011-2016.
KPU akan menetapkan pasangan pilihan masyarakat Kota Pekanbaru tersebut melalui rapat pleno anggota KPU Kota Pekanbaru, yang akan diperkuat dengan surat keputusan (SK) KPU Kota Pekanbaru tentang pasangan Firdaus-Ayat.
Kepastian pleno KPU Pekanbaru itu diungkapkan langsung Ketua KPU Kota Pekanbaru, Tengku Rafizal AR Ssos MSi yang dihubungi Riau Pos, Sabtu (14/1).
Sebagaimana yang diungkapkan Tengku Rafizal, KPU Kota Pekanbaru berjanji akan menjalankan apapun keputusan yang dibuat MK terhadap sengketa Pemilukada Kota Pekanbaru.
Sebagaimana yang diketahui, MK sudah memutuskannya Jumat (13/1) lalu, dan memutuskan pasangan H Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai wali kota terpilih Pemilukada Kota Pekanbaru.
Dengan putusan MK tersebut, tidak ada alasan KPU Kota Pekanbaru untuk memperlambat proses pelantikannya. Sebagai langkah awalnya, putusan MK tersebut harus ditetapkan dan di-SK-kan KPU Kota Pekanbaru dengan SK pasangan calon terpilih untuk diteruskan ke DPRD Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan kepada Mendagri untuk menetapkan tanggal dan jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih.
Rafizal berjanji akan secepatnya menyampaikan keputusan penetapan pasangan calon terpilih tersebut ke DPRD Kota Pekanbaru.
Dengan adanya kepastian siapa yang akan memimpin Kota Pekanbaru ini, membuat Kota Pekanbaru aman dan damai.
Ia pun berharap, apa yang sudah diputuskan MK, dipatuhi semua kalangan.
Dengan begitu, tugas pelaksanaan PSU Piemilukada Kota Pekanbaru yang diembankan ke KPU Kota Pekanbaru telah tuntas secara keseluruhannya.
‘’Dan tugas kita menjalankan amar putusan MK tentang pelaksanaan PSU sudah tuntas seluruhnya,’’ ujarnya.
Rafizal berharap, proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru segera dilantik Mendagri RI.
Dijadwalkan Akhir Januari
Setelah mendapat hasil pleno penetapan pemenang Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Firdaus-Ayat Cahyadi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pekanbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru segera akan menjadwalkan agenda pelantikannya. Menurutnya rencana awalnya pelantikan akan dilaksanakan akhir Januari ini.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri kepada Riau Pos, Ahad (15/1) melalui handphone-nya. Dikatakannya, dari hasil pleno nanti KPU akan menyurati DPRD, dan DPRD segera melakukan rapat pimpinan untuk penetapan jadwal pelantikan. ‘’Jadi ini kita minta sesegera mungkin untuk dilaksanakan proses ini,’’ ujarnya.
Disebutkannya lagi, dari rapat badan musyawarah (Bamus) sebelumnya sudah merencanakan untuk pelantikan direncanakan akhir Januari 2012 ini, namun untuk lebih jelasnya unsur pimpinan akan melakukan rapat kembali.
Namun demikian sudah ada kesepakatan DPRD untuk menunggu keputusan MK untuk SK pelantikan, setelah ini didapatkan maka, segera akan lakukan persiapan menentukan rapat paripurna istimewa.
‘’Perkiraan awal 26 Januari 2012 dilantik, tapi ini baru rencana, tapi belum disepakati melalui Banmus atau minimal oleh pimpinan,’’ ungkapnya.
‘’Kita nanti akan menyurati Gubernur untuk proses SK-nya ke Menteri Dalam Negeri, DPRD dalam hal ini hanya menjadwalkan dan menetapkan jadwal Bamus dan menyurati Mendagri melalui Gubernur untuk mengeluarkan SK pelantikan,’’ jelas Dian.
Untuk tempat direncanakan akan dilaksanakan di Hotel Ibis, jika tidak ada perubahan.
‘’Namun ini belum diputuskan, semua helat PSU sudah selesai, saatnya untuk konsenterasi masyarakat untuk membangun kota. Ini kemenangan semua masyarakat dan bukan kemenangan PAS.
‘’Jadi kami mengajak semua masyarakat untuk bersatu dalam membangun Pekanbaru,’’ pintanya.(dac/gus)