KPU Tutup Perbaikan Syarat Administrasi Parpol

Politik | Senin, 15 Oktober 2012 - 21:56 WIB

JAKARTA (RP) - KPU resmi menutup kesempatan bagi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2014 untuk melengkapi kekurangan persyaratan administrasi, Senin (15/10) hari ini. Perbaikan dokumen ini menyusul hasil verifikasi administrasi tahap pertama yang gagal dilalui ke-34 parpol calon peserta.

"Jam 4 tadi kita akhiri perbaikan verifikasi. Setelah jam 4 tidak ada dokumen yang masuk termasuk yang di sipol. Baik data kepengurusan ataupun data parpolnya," ujar Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay dalam jumpa pers dikantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (15/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hingga ditutupnya masa perbaikan, sebanyak 33 partai telah menyerahkan dokumen perbaikan. Ada satu partai yang tidak menyerahkan perbaikan sama sekali yakni Partai Republik Nusantara.

Lebih lanjut, Hadar mengatakan bahwa tidak semua partai menggunakan aplikasi sistem informasi partai politik (sipol) memperbaiki dokumen persyaratan. Dari 34 partai hanya ada 9 partai yang menggunakan sistem informasi digital tersebut.

"Mereka secara penuh menempatkan data keanggotaannya baik langsung maupun tidak langsung ke KPU. Dan secara total data mereka masuk ke dalam sipol," papar Hadar.

Beberapa partai lainnya hanya memasukkan sebagian data ke dalam sipol. Sedangkan partai yang tersisa hanya menyerahkan data fisik dan tidak menggunakan sipol sama sekali.

Hadar kembali menegaskan bahwa sipol bukanlah syarat untuk lolos verifikasi administrasi. Maka baik partai yang menggunakan sipol maupun yang tidak, belum bisa dipastikan lolos verifikasi.

"Data itu tidak otomatis 9 parpol (besar) lalu lolos. Sama sekali tidak menggambarkan demikian. Lolos atau tidaknya setelah kita periksa data mereka. Yakni keanggotaan sekurang-kurangnya seribu atau seperseribu kabupaten kota. Jadi sekali lagi bukan keberhasilan mereka dari data sipol," terang Hadar.

Dokumen perbaikan akan kembali diverifikasi oleh KPU pada tanggal 16-22 Oktober 2012. Hasil verifikasi tahap dua rencananya diumumkan pada tanggal 23-25 Oktober 2012.

Saat ini ada 34 partai politik yang berpeluang mengikuti pemilu 2014. Jumlah ini kemungkinan akan berkurang seiring dengan proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU RI. (dil/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook